18 Agustus Cuti Bersama, Layanan Publik Tetap Jalan


Jakarta

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional Di rangka peringatan Hari Ulang Tahun Di-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Meski demikian, dipastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Penetapan ini dituangkan Di Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Pembantu Presiden Tim Menteri yang ditandatangani Dari Pembantu Presiden Tim Menteri Agama Nasaruddin Umar, Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Pembantu Presiden Tim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini Ke Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB ini merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menetapkan tambahan cuti bersama Ke 18 Agustus 2025, sehari Sesudah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.


Di keputusan bersama itu disebutkan bahwa unit, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang Memberi pelayanan langsung kepada Kelompok Ke tingkat pusat maupun Lokasi, yang mencakup kepentingan Kelompok luas, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja Ke hari libur nasional dan cuti bersama sesuai Syarat peraturan perundang-undangan.

Pembantu Presiden Tim Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, cuti bersama ini diharapkan menjadi momentum Sebagai mempererat kebersamaan Kelompok, sekaligus memberi ruang Untuk keluarga Sebagai merayakan kemerdekaan.

“Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal Sebagai memenuhi kebutuhan Kelompok,” kata Rini, dikutip Bersama keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

Rini menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.

“Kita ingin Kelompok dapat merayakan HUT Kemerdekaan Bersama penuh kegembiraan, tanpa Memangkas kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” ujarnya.

Penetapan cuti bersama ini selaras Bersama arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto Sebagai mengoptimalkan momentum kemerdekaan guna memperkuat semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan Mendorong Imajinasi Sebagai menjadi bangsa yang sejahtera dan maju Di Di.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: 18 Agustus Cuti Bersama, Layanan Publik Tetap Jalan