loading…
Komunitas yang merasa masih layak Merasakan Pemberian iuran Jaminan Kesejaganan Nasional (PBI JKN) Akan Tetapi tercoret Bersama daftar, dapat mengajukan proses reaktivasi. FOTO/dok.SindoNews
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, Pada berdialog Bersama warga Di Kegiatan “Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Komunitas Di Pengentasan Kesenjangan Ekonomi” Ke Pondok Pesantren Gedongan, Cirebon, Jawa Barat. Ia menyebutkan bahwa Disekitar 8 juta penduduk miskin terdata keluar Bersama daftar penerima PBI JKN.
“Kalau ada Komunitas yang merasa masih miskin tapi tercoret Bersama penerima Pemberian, itu bisa diajukan Sebagai reaktivasi,” kata Cak Imin Di pernyataannya, Jumat (18/7).
Baca Juga: Gangguan Jantung dan Kanker Paling Banyak Ditanggung BPJS Kesejaganan, Totalnya Tembus Rp25,73 Triliun
Proses pengajuan reaktivasi, menurut dia, dapat dilakukan Bersama mendatangi Dinas Sosial Ke Area masing-masing sambil membawa dokumen pendukung. Sesudah itu, petugas Berencana melakukan verifikasi dan validasi Di data yang diajukan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 8 Juta Warga Miskin Tercoret Bersama Pemberian Iuran BPJS Kesejaganan, Begini Cara Reaktivasinya











