Jakarta –
Sebanyak lima Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2024-2029 dan mengucapkan sumpah jabatan Ke hari ini Hingga Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kelima Anggota BPK tersebut adalah Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.
Untuk keterangan tertulis BPK, Kamis (17/10/2024), Akhsanul Khaq Sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama KN I BPK. Bobby Adhityo Rizaldi merupakan Anggota Wakil Rakyat RI Pada tiga periode berturut-turut. Sambil Itu, Daniel Lumban Tobing Sebelumnya adalah Anggota II BPK periode 2019-2024.
Daniel kembali terpilih dan memasuki periode jabatan kedua sebagai Anggota BPK. Sambil Itu Fathan Subchi, Sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi XI Wakil Rakyat RI Setelahnya menjadi Anggota Wakil Rakyat RI Sebelum 2014.
Lalu ada Budi Prijono yang Sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Defender Hingga era Pembantu Kepala Negara Defender Prabowo Subianto. Dia menduduki jabatan itu Sebelum 2022 sampai 2024.
Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu Dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto dilakukan sesuai Didalam Pasal 16 ayat (1) Perundang-Undangan No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang Mengungkapkan bahwa Sebelumnya memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Pengucapan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Negara RI Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian Didalam Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.
Kelima Anggota BPK terpilih tersebut merupakan hasil Didalam uji kelayakan dan kepatutan Kandidat anggota BPK RI periode 2024-2029 yang diselenggarakan Dari Wakil Rakyat RI, dan telah ditetapkan Untuk Pertemuan Paripurna Wakil Rakyat Hingga-6 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025 Ke tanggal 10 September 2024, Didalam Surat Keputusan Nomor 14/Wakil Rakyat RI/I/2024 2025 tentang Persetujuan Wakil Rakyat RI Pada Kandidat Anggota BPK RI Periode 2024-2029.
Setelahnya pengucapan sumpah jabatan ini, keanggotaan BPK menjadi lengkap berjumlah sembilan. orang, bersama Didalam Anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo.
Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK Akansegera ditentukan Lalu sesuai Didalam Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RL
Kelima Anggota BPK tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Hendra Susanto (Wakil Ketua merangkap Anggota BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota BPK), Achsanul Qокакі (Anggota BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota BPK), dan Pius Lustrilanang (Anggota BPK).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: 5 Anggota BPK Mutakhir Resmi Dilantik, Ada Anak Buah Prabowo