– Perusahaan BUMN yang mengelola dana tabungan dan asuransi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat Negeri, PT Taspen (Persero) telah menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kerja Indonesia Maju serta Petinggi Negeri era pemerintahan Ri Joko Widodo (Jokowi).
Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, sebagai pengelola jaminan sosial Untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan Pejabat Negeri, perseroan Memberi seluruh hak dan manfaat para abdi Negeri. Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para Pembantu Presiden Pembantu Presiden kepada Negeri Lewat penyerahan manfaat Inisiatif Pensiun dan THT.
“Kami berharap manfaat yang diterima dapat Memberi Keadaan Untuk mereka dan keluarga,” ujarnya Di keterangan tertulis, Selasa (12/11).
Beberapa Pembantu Presiden Pembantu Presiden dan petinggi Negeri yang Merasakan manfaat Pensiun dan THT secara langsung Di kantornya masing-masing Antara lain Pembantu Presiden Pembantu Presiden Hukum dan Hak Fundamental Yasonna H. Laoly, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator bidang Politik, Hukum dan Hak Fundamental Hadi Tjahjanto, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Lanjutnya, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama Yaqut Cholil Qoumas, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perdagangan Zulkifli Hasan, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perancangan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perjalanan Hingga Luarnegeri & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.
Serta, Pembantu Presiden Pembantu Presiden Luar Negeri Retno Marsudi, Siti Nurbaya Bakar sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Para Pembantu Presiden Pembantu Presiden dan Petinggi Negeri Berencana memasuki masa pensiun Sebelum 1 November 2024, Sesudah menjalankan amanah sebagai Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pada periode pemerintahan Ri Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai Petinggi Negeri.
Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Inisiatif Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai Dibagian Di hak yang diterima Dari Pejabat Negeri Sesudah masa baktinya.
Selain para Pembantu Presiden Pembantu Presiden, TASPEN juga Memberi layanan pensiun kepada berbagai pejabat Negeri lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala Daerah. Hal ini sesuai Bersama amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Resmi, Taspen Cairkan Uang Pensiun Pembantu Presiden Pembantu Presiden-Pembantu Presiden Pembantu Presiden Jokowi