-Pemerintah akhirnya merombak aturan Devisa Hasil Produk Ekspor (DHE). Aturan ini muncul bertepatan Bersama anjloknya Kurs Mata Uang Idr hingga menyentuh level Rp16.300 per Usd Amerika Serikat (AS).
Wakil Pembantu Ri Perindustrian Faisol Reza membantah kedua hal tersebut berkaitan. Perombakan aturan terjadi Sebab aspek keadilan yang Sebelumnya Itu dirasa kurang.
“Ya ini memang keinginan kita bersama soal keadilan semua sektor soal mereka yang gunakan SDA kita Sebagai bisa Memberi manfaat bersama-sama,” kata Faisal usai Diskusi koordinasi evaluasi DHE SDA Hingga kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12/2024).
Di Diskusi itu ia juga mengusulkan supaya industri Hingga sektor agro maupun tambang masih perlu ada yang dimasukkan Hingga Di cakupan peraturan PP DHE SDA. Meski begitu, ia belum mau mendetailkan usulan tersebut.
“Ya ini memang keinginan kita bersama soal keadilan semua sektor, soal mereka yang gunakan SDA kita Sebagai bisa Memberi manfaat bersama-sama,” tutur Faisol.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Pemerintah Rombak Aturan DHE, Sebab Idr Jeblok?