Jakarta –
Kepala Negara Prabowo Subianto resmi meneken Keputusan Kepala Negara (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Di Sidang Pembantu Presiden Pejabat Tingginegara Terbatas Ke Istana Negeri, Jakarta, Kamis (8/5).
Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan Untuk Keppres tersebut adalah menunjuk Wakil Pejabat Tingginegara Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Lalu Pejabat Tingginegara Koperasi Budi Arie Setiadi menjadi Wakil Ketua I.
“Keluarnya Keppres tersebut bisa diartikan bahwa Kemenkop menjadi Leading Sector Utama Untuk Satgas percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Ferry Untuk keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Ferry menekankan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus Sebagai pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Ke berbagai Lokasi Berencana lebih masif lagi Ke bulan Mei ini. “Kita perkirakan Berencana mencapai 30 ribuan Kopdes yang Berencana terbentuk,” ungkapnya.
Justru, lanjutnya, Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan. “Prediksi Di Oktober mendatang, Kepala Negara Prabowo menargetkan 1 tahun ini Kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Ferry.
Untuk Keppres tersebut juga dipaparkan beberapa tugas Untuk Satgas yaitu melakukan koordinasi perumusan Keputusan Bersama kementerian/lembaga dan pemerintah Lokasi, memastikan pembentukan 😯 ribu Kopdes/Kel Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih, serta mengkoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan Sebagai percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Tugas lainnya mengkoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih Untuk aspek kelembagaan, usaha dan penguatan sumber daya manusia Sebagai mendukung Prestasi Langkah pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Tugas berikutnya Untuk Satgas, mengkoordinasikan Pembuatan Ide Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Untuk bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage) dan Pengiriman desa/kelurahan Bersama memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada Ke desa/kelurahan Untuk rangka ekonomi yang berkelanjutan.
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan Melewati pendirian, Pembuatan dan revitalisasi koperasi Ke desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Wamenkop Ditunjuk Karena Itu Ketua Pelaksana Harian Koperasi Merah Putih