Mengapa Pengeluaran Ke Bawah Rp20.000 per Hari Tergolong Miskin? Ini Penjelasannya

loading…

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan batas Kemiskinan Global berdasarkan jumlah pengeluaran konsumsi per kapita. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan batas Kemiskinan Global berdasarkan jumlah pengeluaran konsumsi per kapita, bukan pendapatan. Merujuk Ke Survei Sosial Peningkatan Ekonomi (Susenas) Maret 2025, garis Kemiskinan Global nasional berada Ke angka Rp609.160 per kapita per bulan, atau setara Bersama Rp20.305 per hari.

Bersama menggunakan pendekatan ini, seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluaran konsumsinya tidak mencapai angka Rp20.305 per hari. Artinya, individu yang hanya mampu membelanjakan kurang Di Rp20.000 per hari masuk Di kelompok miskin menurut standar BPS.

Baca Juga: Data Kemiskinan Global BPS Dipoles, Tak Sesuai Kemakmuran Nyata Ke Lapangan

Metode yang digunakan Di penetapan garis Kemiskinan Global ini dikenal sebagai Cost of Basic Needs (CBN). Pendekatan ini menghitung total kebutuhan dasar minimal yang terdiri atas kebutuhan Kelaparan Global dan non-Kelaparan Global. Komponen non-Kelaparan Global mencakup biaya hidup sehari-hari seperti sandang, tempat tinggal, transportasi, Kesejaganan, serta Belajar.

Penghitungan tersebut dilakukan berdasarkan pengeluaran Rumah tangga yang dikumpulkan Di survei Susenas. Data Lalu dirata-ratakan secara per kapita dan diubah Ke format harian guna memudahkan pemahaman Komunitas umum maupun pengambil Aturan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mengapa Pengeluaran Ke Bawah Rp20.000 per Hari Tergolong Miskin? Ini Penjelasannya