Pembantu Presiden Tim Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan angkat bicara soal polemik Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 ihwal dibukanya keran Produk Ekspor pasir laut. Foto/Dok
Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan Permendag adalah turunan Bersama Keputusan pemerintah. Ia mengaku selaku Pembantu Presiden Tim Menteri, hanya melaksanakan tugas yang sudah ditetapkan dahulu Melewati PP Nomor 26/2023.
“Kok nanya saya? Itu kan Keputusan pemerintah,” ucap Zulhas selepas Produk Ekspor temuan Satgas Pembelian Barang Bersama Luar Negeri Ilegal, Tangerang, Senin (23/9/2024).
Perihal adanya penolakan Bersama para nelayan atas Produk Ekspor pasir laut tersebut, Zulhas mengatakan, keputusan tersebut adalah konsekuensi. Para nelayan yang Penolakan dikarenakan merusak biota laut Supaya mengganggu tangkapan ikan, ditanggapi Zulhas bukan menjadi Pada Bersama kewenangannya.
“Saya bukan ahli ikan, saya kan perdagangan. Tanya ahli ikanlah,” katanya.
Bersama Detail, Zulhas mengatakan, jika memang ada Penolakan atas Produk Ekspor pasir laut tersebut, seyogyanya dilakukan Dari pemerintah Mengintroduksi PP Nomor 26/2023.
“Loh kok saya mengizinkan? Itu kan PP. Kamu tanya dong. Kan ada peraturan pemerintah, sudah lama. Bersama Sebab Itu kalau mau nanya, seharusnya waktu dahulu,” terang Zulhas.
Sebelumnya Itu, Mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menegaskan, penolakannya Di Produk Ekspor pasir laut. Menurutnya, tidak seharusnya Indonesia mengirimkan pasir laut Hingga luar negeri.
Ri Joko Widodo (Jokowi) Sebelumnya Itu mengklaim bahwa Produk Ekspor tersebut hanya mencakup sedimen yang menghambat lalu lintas kapal, bukan pasir laut murni.
Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa sedimen laut Memiliki peran penting Hingga Indonesia. Dia menyarankan agar pasir laut lebih baik digunakan Sebagai Memperbaiki Area Pantai Utara Pulau Jawa, yang telah Merasakan kerusakan akibat abrasi.
“Jika kita perlu pasir atau sedimen, sebaiknya gunakan Sebagai memperbaiki Pantura Jawa yang sudah parah terabrasi dan sebagian telah tenggelam,” tulis Susi Melewati akun X-nya Ke Jumat (20/9/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kok Nanya Saya? Itu Keputusan Pemerintah