loading…
Menkeu Purbaya Memperkenalkan, terobosan Terbaru Untuk mekanisme pembayaran kompensasi energi Bagi tahun 2026. Foto/Dok
Purbaya menjelaskan, bahwa jika Sebelumnya pembayaran kompensasi dilakukan Untuk rentang waktu beberapa bulan sekali, kini pemerintah Akansegera mencairkan sebagian besar kompensasi secara rutin setiap bulan. Baca Juga: Purbaya Pastikan Pembayaran Kompensasi dan Bantuan Fluktuasi Harga PLN serta Pertamina Sudah Cair
“Itu skema Bantuan Fluktuasi Harga yang kompensasi yang biasanya kan berapa bulan sekali ini kita bayar 70 persen setiap bulan, nanti bulan Hingga-9 sisanya kita bayar dan yang 3 bulan terakhir kita hitung Hingga akhir tahun Lantaran perlu audit BPK, nanti dibayarnya akhir tahun atau awal tahun Di,” ungkap Purbaya usai konferensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).
Perubahan skema ini bukan tanpa alasan. Didalam adanya kepastian dana segar yang masuk setiap bulan sebesar 70% Untuk total kompensasi, BUMN sektor energi tidak lagi perlu mencari pinjaman jangka pendek yang mahal Bagi menutupi kebutuhan operasional harian mereka.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Purbaya Beberkan Skema Terbaru Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik









