Jakarta –
Indonesia Akansegera mengimpor Busana bekas cacahan asal Amerika Serikat (AS) yang merupakan Dibagian Di kesepakatan dagang Di Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Pelaku Ekonomi Kecil) masih mengkaji dampak Produk Impor tersebut Di keberlangsungan Pelaku Ekonomi Kecil.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Pelaku Ekonomi Kecil Temmy Satya Permana mengakui Produk Impor Busana bekas cacahan sudah terjadi Sebelumnya Itu. Tetapi, kemampuan mesin daur ulang limbah tekstil Hingga Di negeri masih belum optimal.
“Kami Hingga Kementerian Pelaku Ekonomi Kecil Lagi mengkaji Yang Terkait Didalam perjanjian ini memang belum final. Yang pasti Yang Terkait Didalam Busana cacah memang ada industri kita yang bisa mengolah menjadi tekstil, didaur ulang. Sebenarnya sudah banyak Produk Impor Busana bekas cacahan Sebelumnya Itu, cuma memang optimalisasi mesinnya itu belum sebesar yang kita harapkan,” ujar Temmy Di media briefing Hingga Kementerian Pelaku Ekonomi Kecil, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Jika mesin-mesin daur ulang sudah bisa beroperasi maksimal, ketergantungan Di bahan baku Produk Impor yang mahal bisa ditekan. Busana bekas cacahan Di luar negeri diproyeksikan bisa menjadi solusi kain murah Untuk industri
“Tapi, diharapkan kalau bisa menjadi bahan baku yang bagus tekstil Di negeri, harusnya harganya bisa lebih murah,” terangnya.
Temmy Berkata belum bisa menjamin jika Aturan ini justru membuka Kemungkinan Busana bekas (thrifting) lebih bebas masuk Hingga pasar Di negeri. Tetapi, ia menekankan sikap pemerintah jelas Di melindungi pasar Di negeri.
“Kalau dibilang ada jaminan ga (Busana bekas Dari Sebab Itu justru masuk)? ya Di ini pun bukan Produk bekas cacah kita kecolongan, bebas masuk. Sekarang tinggal bagaimana, sudah clear lah sikap pemerintah melindungi pasar Di negeri. Saya yakin sudah dibahas Hingga Kementerian Keuangan,” jelas Temmy.
Pengusaha Menolak
Sebelumnya Itu, pengusaha tekstil yang tergabung Di Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menolak Produk Impor Busana bekas cacahan alias worn clothing Di Amerika Serikat (AS).
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman mengaku tidak keberatan Didalam Produk Impor kapas Didalam bea masuk 0%. Sebab, Barang Dagangan tersebut sangat mendukung kebutuhan bahan baku industri.
“Kalau Untuk Produk Impor kapas kami sangat mendukung Lantaran Untuk kebutuhan bahan baku industri, tapi Untuk Busana bekas kami sangat berkeberatan Lantaran Akansegera mengganggu pasar anggota kami,” ujar Nandi Di keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Lantas ia mempertanyakan jaminan apabila yang terjadi bukan cacahan Busana bekas, melainkan baju bekas. Ia pun meminta pemerintah memikirkan nasib industri kecil menengah (IKM) yang juga mempekerjakan jutaan orang.
“Lantaran Walaupun mereka bilang yang masuk adalah cacahan tapi apa jaminannya kalau yang masuk bukan baju bekas? Apalagi masuknya lewat Kawasan Berikat yang sudah Dari Sebab Itu rahasia umum sebagai tempat rembesan Produk Produk Impor ilegal,” tambah Nandi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto pun membantah Produk Impor Busana bekas asal AS menjadi Dibagian Di kesepakatan Di ART. Haryo menegaskan yang diimpor merupakan bentuk Busana yang telah dihancurkan.
“Tidak benar (Produk Impor Busana bekas), yang diatur Di Situasi Ini adalah Produk Impor shredded worn clothing (SWC), yaitu Busana yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak Memiliki nilai ekonomi seperti Busana bekas utuh yang dijual kembali Hingga pasar (thrifting),” ujar Haryo Di keterangannya.
Haryo menjelaskan SWC diimpor Untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Hal ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan Produk Impor Busana bekas siap pakai.
“Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri Di negeri yang Akansegera menampung seluruh Produk Impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, Supaya tidak ada produk yang masuk Hingga pasar sebagai Busana bekas,” tambah ia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Busana Bekas Cacahan Asal AS Bakal Masuk RI, Kementerian Pelaku Ekonomi Kecil Buka Suara











