Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Asosiasi Sistem Pemabayaran Indonesia (ASPI) Santoso memastikan, Berencana memblokir QRIS milik merchant yang ketahuan digunakan Sebagai melakukan transaksi judi online.
Ia mengingatkan QRIS bukan Sebagai perjudian. Karenanya, bila disalahgunakan Berencana ditutup dan otomatis rekeningnya Berencana dilakukan pemblokiran Didalam ASPI Sebab tidak sesuai Didalam tujuannya.
“Pasti Berencana diblokir. Kita Berencana berkoordinasi. Kalau memang ini adalah ada bukti-bukti, maka kita Berencana tindak tegas. Maka QRIS-nya Berencana kita cabut dan kita Berencana matikan alat bayarnya,” tegas Santoso Di ditemui awak media usai pembukaan ISEF 2026 Di JICC, Jakarta Ke Selasa (14/10/2026).
Santoso menekankan QRIS itu Ke dasarnya Sebagai mendukung ekonomi daripada Komunitas dan bukan Sebagai mendukung transaksi judi online.
Dirinya Berencana menghimbau kepada seluruh member Di ASPI Sebagai tidak memasuki Area-Area yang dilarang.
“PPATK juga sudah jelas ya, Sebagai perjudian atau Sebagai penggunaan-penggunaan yang menyimpang daripada peruntukannya kami tentunya Berencana menghimbau kepada para member,” kata Santoso.
“Sebab Ke dasarnya setiap alat pembayaran kan tujuannya adalah positif ya. Mendukung ekonomi dan mendukung transaksi daripada nasabah,” lanjutnya.
QRIS Sebagai Transaksi Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya pergeseran modus pencucian uang yang dilakukan Didalam para pelaku judi online (judol).
Pembaruan modus ini terjadi Di Di mulai terjadinya Gaya penurunan nilai perputaran dana dan deposit judol. Ke 2025, nilai perputaran dana judol turun menjadi Rp286,84 triliun Di 2024 sebesar Rp359,81 triliun. Sedangkan Sebagai deposit turun menjadi Rp51,3 triliun Di Sebelumnya Itu Rp36,01 triliun.
PPATK menemukan pergeseran signifikan Di metode deposit. Sepanjang tahun 2025, penggunaan QRIS mencapai Di 78,5 persen Di total frekuensi deposit, atau sebanyak 305,35 juta transaksi Didalam nominal Rp19,35 triliun.
Sambil Itu, deposit Melewati Pindah rekening bank dan Portemonnee elektronik tercatat sebanyak 83,79 juta transaksi atau Di 21,5 persen, Didalam nominal Rp16,67 triliun.
Pergeseran tersebut Lebih terlihat Ke triwulan I tahun 2026, ketika komposisi frekuensi deposit Melewati QRIS Meresahkan menjadi 88,6 persen, sedangkan Pindah rekening sebesar 11,4 persen.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: ASPI Beri Warning! QRIS Buat Transaksi Judol Berencana Kena Blokir











