Jakarta –
Perusahaan transportasi online atau pihak aplikator bakal dipanggil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buntut Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50 ribu yang diterima sejumlah ojek online (ojol). Jumlah itu diprotes para ojol Sebab dinilai terlalu kecil dan tidak manusiawi.
Pembantu Ri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kemnaker masih menunggu lengkapnya laporan yang masuk Sebagai Lalu ditindaklanjuti. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai Memperoleh laporan Bersama ojol Melewati Satgas Ke Posko THR.
“Tapi kita sekali lagi nanti kita Akansegera panggil dan kita Akansegera coba gali mereka seperti apa sih implementasinya. Ya, Di dua hari ini kita Akansegera (panggil), sekaligus kami juga, sekarang kan ada beberapa pengemudi dan kurir yang online yang juga melapor Ke Satgas kita,” ujarnya Pada ditemui Ke Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (25/3/2025).
Ke Pada Yang Sama, Wakil Pembantu Ri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjelaskan bahwa BHR masih bersifat imbauan. Ia menilai yang paling penting dilakukan adalah para ojek online Memperoleh niat Sebagai Memberi BHR kepada ojol berapapun jumlahnya.
“Nah, itu kan yang paling penting Ke situ dulu, Skor itu. Ada keinginan dan kemauan Jalur Digital ini Memberi Pemberian. Itu dulu. (Berapapun jumlahnya?) Iya, berapapun jumlahnya,” jelas pria yang akrab disapa Noel itu.
Ia juga menjelaskan pihak aplikator Memperoleh kategorisasi yang menentukan besaran BHR yang bakal diterima. Menurutnya ojol yang Memperoleh BHR relatif kecil disebabkan Sebab mereka bekerja secara paruh waktu atau hanya sebagai sambilan saja.
“Dari Sebab Itu, kenapa Merasakan Rp50.000 itu? Sebab pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time. Dari Sebab Itu bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Dari Sebab Itu mereka cuma sambilan, pekerja sambilan,” ujar Noel.
“Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, Bersama Jalur Digital Sebelumnya Itu mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga,” sambungnya.
Noel menyebut pihaknya sudah meminta keterangan langsung aplikator soal BHR Rp 50 ribu. Keterangan yang diterima, ojol yang Memperoleh BHR rendah disebabkan Sebab mereka masuk kategori paling bawah.
Ditemukan juga sejumlah ojol yang kurang aktif Memikat penumpang dan Mutakhir beberapa bulan saja menjadi ojol. Meski begitu, kata Noel, Kemnaker tetap Akansegera Berbicara Bersama aplikator Sebagai menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sebab memang kebanyakan narasinya bahwa mereka Merasakan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa Merasakan Rp 50.000? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa Merasakan Rp50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” beber Noel.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Ada Ojol Dapat ‘THR’ Cuma Rp 50 Ribu, Pemerintah Bakal Panggil Aplikator