Jakarta –
Antrean kendaraan Ekspedisi Ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, mengular hingga lebih Untuk 30 km usai insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Kemakmuran ini menimbulkan kerugian ekonomi besar dan tekanan publik yang tinggi. Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) pun mendesak pemerintah segera melakukan langkah lintas sektor yang konkret.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo Mengungkapkan perlunya kesepakatan bersama antarinstansi agar penanganan darurat Ke lintasan Ketapang-Gilimanuk tidak menimbulkan krisis lanjutan. Ia menyebut pendekatan darurat yang kaku tanpa kesiapan infrastruktur justru bisa memperburuk keadaan.
“Keselamatan pelayaran itu mutlak, tapi kita juga butuh solusi komprehensif dan berani Untuk Berusaha Mengatasi situasi ini,” tegasnya Untuk siaran pers, Jumat (25/7/2025).
Pasca kecelakaan, otoritas melakukan ramp check massal dan membatasi muatan kapal. Syahbandar dan Korsatpel pun memperketat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Hasilnya, antrean kendaraan Ekspedisi mengular hingga waduk Sidodadi Ke kawasan Baluran, Situbondo.
Gapasdap mengusulkan penerbitan kesepakatan bersama yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Ditjen Laut dan Darat), BKI, KNKT, Polri, BMKG, Basarnas, ASDP, dan Gapasdap sendiri. Kesepakatan itu Akansegera mencakup pedoman operasional darurat, standar dokumen pelabuhan, hingga perlindungan hukum Bagi petugas pelabuhan yang bekerja sesuai prosedur.
Sebagai Dibagian Untuk mitigasi risiko, Gapasdap juga mengusulkan aturan khusus Ke dermaga LCM. Ke dermaga ini, kapal hanya boleh mengangkut kendaraan Ekspedisi Bersama maksimal satu sopir dan satu kernet. Penumpang umum dilarang naik kapal Untuk dermaga jenis tersebut.
Gapasdap juga Merangsang langkah cepat seperti diskresi operasional Sebagai kapal Bersama syarat teknis minimum, pengetatan muatan secara bertahap, optimalisasi dermaga dan staging area, pengawasan harian pelabuhan, monitoring cuaca real-time Untuk BMKG, dan kesiapan SAR 24 jam Dari Basarnas.
Khoiri menegaskan Gapasdap siap aktif mendukung pelaksanaan dan evaluasi Aturan ini, termasuk jika Menhub harus turun tangan langsung.
“Diharapkan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan dapat memimpin langsung pelaksanaan lintas sektor ini Bagi menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran distribusi Ekspedisi nasional, serta kepercayaan Kelompok Pada moda transportasi penyeberangan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Antrean Ekspedisi Ketapang Mengular hingga 30 Km