Kemenpan RB Mengintroduksi penundaan pemindahan ASN Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/Dok
Penundaan itu disampaikan Lewat surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 tentang Pemindahan K/L dan Pegawai ASN Hingga IKN . Surat tersebut ditandatangani Pembantu Kepala Negara PANRB Rini Widyantini tertanggal 24 Januari 2025.
Di surat itu, Pembantu Kepala Negara PANRB menyebut mengenai surat edaran Pembantu Kepala Negara PANRB kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga nomor: B/5172/M.SM.01.00/2024 tanggal 18 Oktober 2024 mengenai pemindahan ASN Hingga IKN Berencana dilaksanakan Ke Januari 2025 dan koordinasi Bersama Otorita IKN.
Berdasarkan surat terbaru, penundaan pemindahan ASN dilakukan Sebab penataan organisasi dan tata kerja Hingga sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) masih Di tahap konsolidasi internal.
Kedua, Sebab pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN Hingga IKN masih Merasakan penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang Berencana berkantor Hingga ibu kota Terbaru.
“Sehubungan Bersama hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa Ide pemindahan ASN Hingga IKN sebagaimana surat Pembantu Kepala Negara PANRB tersebut Hingga atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN Hingga IKN Berencana diberitahukan Lalu,” bunyi surat yang dikutip Jumat (31/1/2025).
Diketahui Ide pemindahan ASN Hingga IKN telah mundur beberapa kali. Mulanya pemindahan ASN Hingga IKN direncanakan Sebelumnya 17 Agustus 2024, lalu diundur Hingga September. Akan Tetapi, kembali diundur lagi Hingga Oktober, hingga akhirnya Hingga Januari 2025.
Otorita IKN mengungkapkan bahwa mundurnya Ide pemindahan ASN Hingga IKN dikarenakan sejumlah infrastruktur belum rampung, ditambah adanya pergantian pemerintahan. Sambil Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono terakhir menyampaikan bahwa pemindahan ASN Hingga IKN Berencana dilakukan usai Lebaran atau Ke bulan April 2025.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Batal Pindah Hingga IKN Hingga Januari 2025, Ada Apa?