Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, & Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan 5 kesenjangan perlindungan asuransi Di Internasional Asia Insurance Partnership (GAIP). Hal ini Yang Berhubungan Bersama natrual catastrophic gap, mortality gap, cyber gap, health protection gap dan retirement saving gap.
Ogi menyebutkan kesenjangan perlindungan Pada nasabah dan Komunitas ini Ke ASIA termasuk Indonesia sangat besar, dimana ada ketidakseimbangan Antara potensi dan cakupan perlindungan asuransi Ke 5 sektor ini.
Di mengatasi 5 Permasalahan kesenjangan perlindungan asuransi ini, OJK dan pemerintah bersama industri terus Merangsang perluasan cakupan asuransi Bersama Meningkatkan kesadaran Komunitas Pada kebutuhan asuransi.
OJK juga mengimbau industri asuransi Untuk memastikan produk dan layanan hingga marketing asuransi dan proses Usaha harus mengikuti aturan.
Seperti apa upaya OJK Merangsang Pembuatan industri perasuransian? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini Bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, & Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono Di Money Talks, CNBC Indonesia (Rabu, 04/12/2024)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Beli Asuransi Gampang, Klaim Harus Gampang