Buat para peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda kini bisa mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja atau Sebab Kepuasan khusus seperti Ke-Pemecatan Karyawan maupun ingin membayar uang muka pembelian Tempattinggal.
Tapi perlu dicatat bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Inisiatif Jaminan Hari Tua, mereka yang dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian hanyalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun Ke Inisiatif JHT.
Simak syarat dan prosedur pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagian Lewat Inisiatif JHT berikut:
Syarat Dokumen
Dokumen klaim JHT ini menjadi syarat wajib Sebagai melakukan pencairan dana sebagian. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
1. Pencairan 10%
Syarat utama adalah peserta minimal 10 tahun bisa mengajukan klaim manfaat pencairan sebagian 10% Bersama melampirkan:
– Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
– e-KTP
– Kartu Keluarga
– Literatur Tabungan
– Surat Keterangan masih aktif bekerja Di perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
– NPWP (jika ada)
Perlu menjadi catatan bahwa pencairan 10% atau pengambilanJHT sebagian ini Berpeluang menyebabkan pengenaan Iuran Wajib progresif Ke pengambilanJHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih Di 2 tahun.
2. Pencairan 30%
Selain mencairkan dana 10%, peserta yang sudah menjadi anggota Di 10 tahun bisa mengajukan klaim sebagian sebanyak 30% Bersama melampirkan:
– Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
– e-KTP
– Kartu Keluarga
– Surat keterangan masih aktif bekerja Di perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
– Dokumen perbankan (tergantung Di peruntukannya dan diperoleh Di Bank yang telah bekerjasama)
– Literatur Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) Sebagai kepemilikan Tempattinggal.
– NPWP (jika punya)
– Perlu menjadi catatan bahwa pencairan 10% atau pengambilan JHT sebagian ini Berpeluang menyebabkan pengenaan Iuran Wajib progresif Ke pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih Di 2 tahun.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Sebagian, Begini Prosedurnya