Jakarta –
Lembaga Keuangan Internasional (World Bank) Di laporannya mengungkapkan lebih Di 60,3% penduduk Indonesia atau setara Di 171,8 juta jiwa hidup Di bawah garis Jurang Kaya Miskin Di 2024. Jumlah tersebut berbeda jauh Di data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan tingkat Jurang Kaya Miskin Indonesia per September 2024 sebesar 8,57% atau Disekitar 24,06 juta jiwa.
Unit Kerja Kepala Statistik Bidang Media dan Komunikasi (UKK Media) BPS, Eko Rahmadian mengatakan perbedaan angka itu tidak saling bertentangan meski terlihat berbeda cukup besar. Perbedaan disebut muncul Lantaran adanya perbedaan standar garis Jurang Kaya Miskin yang digunakan Bagi tujuan yang berbeda.
“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, Tetapi penting Bagi dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan. Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis Jurang Kaya Miskin yang digunakan dan Bagi tujuan yang berbeda,” kata Eko Di keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).
Eko menjelaskan bahwa Lembaga Keuangan Internasional Memperoleh tiga standar garis Jurang Kaya Miskin Bagi Menyimak pengentasan Jurang Kaya Miskin secara Internasional dan membandingkan tingkat Jurang Kaya Miskin antar Negeri, yaitu international poverty line Bagi menghitung tingkat Jurang Kaya Miskin ekstrem (US$ 2,15 per kapita per hari), US$ 3,65 per kapita per hari Bagi Negeri-Negeri berpendapatan menengah bawah (lower-middle income), dan US$ 6,85 per kapita per hari Bagi Negeri-Negeri berpendapatan menengah atas (upper–middle income).
Ketiga garis Jurang Kaya Miskin tersebut dinyatakan Di US$ PPP atau purchasing power parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antar Negeri. Nilai Usd AS yang digunakan bukan kurs Kurs Mata Uang yang berlaku Di ini, melainkan paritas daya beli Di mana US$ 1 PPP tahun 2024 setara Di Rp 5.993,03.
Angka Jurang Kaya Miskin Indonesia sebesar 60,3% disebut diperoleh Di estimasi tingkat Jurang Kaya Miskin Di menggunakan standar sebesar US$ 6,85 PPP yang disusun berdasarkan median garis Jurang Kaya Miskin 37 Negeri berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik. Lembaga Keuangan Internasional juga menyarankan agar setiap Negeri menghitung garis Jurang Kaya Miskin nasional (National Poverty Line) masing-masing yang disesuaikan Di karakteristik serta Kemakmuran ekonomi dan sosial masing-masing Negeri.
“Walaupun Indonesia Di ini berada Di klasifikasi Negeri berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) Di Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$ 4.870 Di tahun 2023, Tetapi perlu diperhatikan bawah posisi Indonesia Terbaru naik kelas Hingga kategori UMIC dan hanya sedikit Di atas batas bawah kategori UMIC yang range nilainya cukup lebar yaitu Di US$ 4.516- US$ 14.005,” jelas Eko.
Jika standar Jurang Kaya Miskin Internasional Lembaga Keuangan Internasional diterapkan, Eko menilai Berencana menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi. BPS sendiri mengukur Jurang Kaya Miskin Di Indonesia Di pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN).
“Jumlah Idr minimum yang diperlukan Bagi memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan Di garis Jurang Kaya Miskin. Garis Jurang Kaya Miskin dihitung berdasarkan pengeluaran minimum Bagi memenuhi kebutuhan dasar Minuman dan non-Minuman,” beber Eko.
Lebih Jelas dijelaskan, komponen Minuman didasarkan Di standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun Di Barang Dagangan umum seperti beras, telur, tahu, tempe, Energi goreng dan sayur sesuai pola konsumsi Tempattinggal tangga Indonesia. Sambil Itu, komponen non-Minuman mencakup kebutuhan minimum Bagi tempat tinggal, Belajar, Kesejajaran, Busana dan transportasi.
Garis Jurang Kaya Miskin Indonesia dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Keadaan Ekonomi Negara (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran dan pola konsumsi Komunitas. Susenas dilaksanakan dua kali Di setahun.
Di 2024 Susenas dilaksanakan Di Maret Di cakupan 345.000 Tempattinggal tangga Di seluruh Indonesia dan Di September Di cakupan 76.310 Tempattinggal tangga. Pengukuran dilakukan Di tingkat Tempattinggal tangga, bukan individu Lantaran pengeluaran dan konsumsi Di kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.
Karena Itu, garis Jurang Kaya Miskin yang dihitung Dari BPS diklaim dapat mencerminkan kebutuhan riil Komunitas Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis Jurang Kaya Miskin BPS dilakukan secara rinci berdasarkan Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, Di membedakan Di perkotaan dan perdesaan.
Di September 2024, garis Jurang Kaya Miskin nasional per kapita tercatat Rp 595.242 per bulan. Perlu diperhatikan bahwa konsumsi terjadi Di konteks Tempattinggal tangga, bukan per orang Di mana rata-rata Tempattinggal tangga miskin terdiri Di 4,71 anggota Tempattinggal tangga Agar garis Jurang Kaya Miskin Bagi satu Tempattinggal tangga secara rata-rata nasional adalah Rp 2.803.590 per bulan.
Garis Jurang Kaya Miskin berbeda Bagi setiap provinsi, sebab garis Jurang Kaya Miskin dan rata-rata anggota Tempattinggal tangga miskin Bagi setiap provinsi berbeda. Sebagai contoh garis Jurang Kaya Miskin Tempattinggal tangga Di DKI Jakarta mencapai Rp 4.238.886, Di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar
Rp 3.102.215 dan Di Lampung sebesar Rp 2.821.375.
“Perbedaan ini mencerminkan perbedaan tingkat harga, standar hidup dan pola konsumsi Di setiap Lokasi. Perlu kehati-hatian Di membaca angka garis Jurang Kaya Miskin. Garis Jurang Kaya Miskin adalah angka rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin atau jenis pekerjaan,” jelasnya.
Secara mikro, angka ini tidak bisa langsung diartikan sebagai batas pengeluaran orang per orang. Sebagai contoh, Di DKI Jakarta garis Jurang Kaya Miskin per kapita Di September 2024 adalah Rp 846.085 per bulan. Jika ada satu Tempattinggal tangga Di lima anggota (ayah, ibu, dan tiga balita), maka tidak tepat jika diasumsikan bahwa kebutuhan atau pengeluaran ayah sama Di balita.
“Lantaran konsumsi terjadi Di satu Tempattinggal tangga, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis Jurang Kaya Miskin Tempattinggal tangga. Di Peristiwa Pidana ini, garis Jurang Kaya Miskin Tempattinggal tangga tersebut adalah Rp 4.230.425 per bulan. Angka inilah yang lebih representatif Bagi memahami Kemakmuran sosial ekonomi Tempattinggal tangga tersebut,” imbuhnya.
Di memahami Konsep garis Jurang Kaya Miskin yang benar, kata Eko, Jurang Kaya Miskin tidak dapat diterjemahkan sebagai pendapatan per orang dan tidak bisa diartikan sebagai gaji Rp 20 ribu/hari bukan orang miskin. Di Itu, penduduk yang berada Di atas garis Jurang Kaya Miskin (GK) disebut belum tentu otomatis tergolong sejahtera atau kaya.
Di atas kelompok miskin, terdapat kelompok rentan miskin (1,0-1,5 x GK), kelompok Di kelas menengah (1,5-3,5 GK), kelas menengah (3,5-17 x GK) dan kelas atas (17 x GK). Kemakmuran September 2024, persentase kelompok miskin adalah 8,57% (24,06 juta jiwa); kelompok rentan miskin 24,42% (68,51 juta jiwa); kelompok Di kelas menengah 49,29% (138,31 juta jiwa); kelas menengah 17,25% (48,41 juta jiwa); dan kelas atas 0,46% (1,29 juta jiwa).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: BPS Jelaskan Beda Data Jurang Kaya Miskin Di RI Di Lembaga Keuangan Internasional