Bursa Mineral Meluncur, Perdagangan Produk Internasional RI Makin Semarak

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2026 dan POJK Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur tentang Bursa Mineral dan Produk Internasional Strategis (BMKS) sekaligus memperkuat ekosistem dan infrastruktur pasar yang Melakukan perdagangan Mineral Strategis dan Produk Internasional Strategis.

Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia, Zulfan Syaiful Bahri Merespons Positif aturan BMKS yang diharapkan memperkuat landasan hukum sekaligus Mendorong transaksi Produk Internasional Supaya bisa menjadikan Indonesia sebagai pembentuk Harga Produk Internasional strategis.

Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia juga berharap bursa berjangka Akansegera Mendorong Pembaruan produk dan transaksi Hingga bursa berjangka

Seperti apa bursa berjangka melihat kehadiran bursa mineral dan bagaimana dampaknya Hingga transaksi Hingga bursa berjangka? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas Bersama Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia, Zulfan Syaiful Bahri Di Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 22/09/2026)

Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Bursa Mineral Meluncur, Perdagangan Produk Internasional RI Makin Semarak

nagabet76slot gacorslot online slot gacor terpercaya
server slot thailand
slot gacor mudah maxwin
nagabet76 login
situs slot gacorbr