Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen pemerintah Untuk memberantas berbagai Perkara Pidana Hukum Mengambil Keuntungan atau scam Untuk sektor keuangan Ke Indonesia.
OJK terus memperketat pengawasan sekaligus menindak tegas para pelaku scam dan fraud yang Pada ini kasusunya terus Menimbulkan Kekhawatiran dan mengkhawatirkan. Tercatat terdapat 225.281 laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Di total rekening Yang Terkait Di mencapai 359.733 dan total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp 4,6 triliun.
Perbankan disebut Direktur Operations PT Bank Bangsa Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Ronny Venir berkomitmen penuh mendukung upaya OJK Untuk memberantas Perkara Pidana Hukum Mengambil Keuntungan Ke industri keuangan termasuk Melewati peningkatan Pelatihan dan literasi keuangan.
Berbagai strategi didorong BNI Untuk menjadikan Kelompok dan nasabah Lebihterus cerdas dan bijak Untuk mengelola keuangan maupun bertransaksi. Ke mana BNI membentuk Departemen khusus yakni Departemen Customer Protection, memanfaatkan jaringan kantor cabang hingga agen 46, melakukan Pelatihan lewat ratusan konten Ke kanal media sosial BNI.
Untuk upaya mencegah kejahatan digital, BNI juga Mendorong pemahaman generasi muda Pada Inisiatif dan layanan perbankan lewat Pelatihan Ke sekolah dan kampus, diantaranya Untuk tidak Menyediakan kode One-Time Password (OTP) kepada siapapun termasuk petugas BNI.
Seperti apa peran bank mencegah terjadinya fraud dan Di Mengambil Keuntungan Ke sektor jasa keuangan? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini Di Direktur Operations PT Bank Bangsa Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Ronny Venir Untuk Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 19/08/2025)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Cara BNI Lindungi Duit Nasabah Perbankan-Cegah Gen Z Kena Scam