Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) Berencana menerapkan non-cancellation period Di sesi pre-opening dan pre-closing bursa. Aturan ini Berencana diharapkan bisa Mengharapkan perilaku spoofing investor.
Kepala Divisi Pembaruan Usaha 1 Bursa Efek Indonesia Firza Rizqi Putra mengatakan, periode non-cancellation ini Berencana berlangsung Di pukul 08:56-08:57:59. Di Pada Yang Sama, sesi pra-penutupan berlangsung Di 15:56-16:01:59.
Di pukul tersebut, investor tidak dapat membatalkan atau mengubah open order. Meski demikian, pemegang saham masih bisa melakukan order Mutakhir Pada harga tersebut.
Di adanya non-cancellation period, seluruh harga dan order menjadi firm ketika mendekati proses matching Di akhir sesi. Kebugaran ini membuat indicative price menjadi lebih valid dan minim distorsi.
Hal ini berhubungan Di penentuan Indicative Equilibrium Price (IEP). IEP menggambarkan harga yang paling Bisa Jadi menjadi harga pembukaan atau penutupan berdasarkan seluruh order beli dan jual yang masuk, Sebelumnya pasar benar-benar melakukan matching.
“Kalau tidak ada mekanisme non-cancellation period maka ada masih ada potensi spoofing yaitu misalnya ada investor yang memasukkan order yang jumlah besar yang seolah-olah indikatif price ini menjadi naik ataupun menjadi turun tetapi masih ada potensi dia withdraw Di akhir sesi pre-opening Agar harga indikatif price-nya menjadi berubah atau pun menjadi tidak valid,” kata Firza Di Pembelajaran wartawan Pasar Saham, Jumat, (12/12/2025).
Langkah tersebut sekaligus Meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan investor Di bertransaksi Di harga yang Dikatakan lebih mencerminkan Kebugaran pasar sebenarnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Catat, Investor Dilarang Cancel Transaksi Saham Di Waktu Ini











