China Revisi Aturan Perdagangan, Bisa ‘Hukum’ Negeri Mitra Dagang


Jakarta

Legislatif China menyetujui revisi undang-undang (Perundang-Undangan) perdagangan luar negeri. Revisi ini bertujuan memperkuat kemampuan Beijing Di Berjuang Bersama Pertempuran dagang, membatasi pengiriman keluar mineral strategis, serta Lebihterus membuka perekonomian China yang bernilai Di US$ 19 triliun.

Mengutip Reuters, Senin (29/12/2025), revisi terbaru Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri ini Akansegera berlaku efektif Ke 1 Maret 2026. Informasi tersebut dilaporkan kantor berita Xinhua Ke hari Sabtu.

China Ditengah merombak kerangka hukum perdagangan, tujuannya meyakinkan Negeri-Negeri anggota blok perdagangan besar lintas Pasifik bahwa China layak bergabung, seiring upaya Beijing Mengurangi ketergantungan Pada Amerika Serikat.


Undang-undang Perdagangan Luar Negeri pertama kali diadopsi Ke 1994 dan telah direvisi tiga kali Dari China bergabung Bersama Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Ke 2001, terakhir Ke 2022.

Regulasi ini memberi kewenangan kepada pemerintah membalas mitra dagang yang membatasi Produk Ekspor China, serta menerapkan mekanisme seperti daftar negatif (negative lists), dan membuka sektor-sektor yang Sebelumnya dibatasi Untuk perusahaan Foreign.

Di revisi terbaru, ditambahkan pula Syarat bahwa perdagangan luar negeri harus melayani pembangunan ekonomi dan sosial nasional serta membantu membangun China menjadi Negeri perdagangan yang kuat.

Revisi tersebut juga disebut memperluas dan menyempurnakan Gadget hukum China Untuk Berjuang Bersama tantangan eksternal. Fokus perubahan kali ini mencakup perdagangan digital dan hijau, serta perlindungan hak kekayaan intelektual, area yang perlu diperkuat China agar memenuhi standar Perjanjian Komprehensif dan Progresif Untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

Berbeda Bersama pembaruan Ke 2020 yang menitikberatkan Ke instrumen Lini Pertahanan dagang menyusul Pertempuran tarif Di pemerintahan Ri AS Donald Trump periode pertama, revisi kali ini lebih diarahkan Ke penyesuaian standar Perdagangan Global modern.

Para diplomat perdagangan menyebut Beijing juga memperjelas redaksi kewenangan pemerintah Untuk Mengharapkan potensi gugatan Bersama perusahaan swasta, yang perannya kian menonjol Hingga China.

“Kementerian-kementerian menjadi lebih khawatir tentang Komentar Bersama sektor swasta,” kata seorang diplomat perdagangan Barat Bersama Pengalaman Hidup puluhan tahun bekerja Bersama China.

“China adalah Negeri yang menjunjung tinggi supremasi hukum, Karena Itu pemerintah dapat menghentikan pengiriman perusahaan, tetapi membutuhkan alasan,” sambungnya.

Perusahaan eksportir swasta China sempat menjadi sorotan Dunia Ke November lalu, Sesudah pemerintah Prancis menangguhkan platform Perdagangan Elektronik China, Shein, Hingga Ditengah polemik penjualan boneka seks berwujud menyerupai anak-anak Hingga pasar Prancis.

Hingga Didepan, pemerintah China juga Berpotensi Untuk Lebihterus sering berseberangan Bersama sektor swasta ketika menerapkan larangan menyeluruh, seperti pelarangan Perdagangan Masuk Negeri seluruh produk Konsumsi laut Bersama Jepang. Aturan tersebut muncul Hingga Ditengah ketegangan yang berlanjut Di dua ekonomi terbesar Asia Yang Berhubungan Bersama Permasalahan Taiwan dan perdagangan, menurut para diplomat perdagangan.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: China Revisi Aturan Perdagangan, Bisa ‘Hukum’ Negeri Mitra Dagang