loading…
Keputusan Pejabat Tingginegara Purbaya yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau tahun 2027 diapresiasi pelaku industri. Foto/Dok
“Keputusan ini menjadi bukti, pemerintah mendengar suara Komunitas yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas Ke sektor industri hasil tembakau yang menyerap Disekitar 6 juta orang. Keputusan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka,” kata Ketua umum GAPPRI Henry Najoan Ke Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Karena Itu Bumerang
Henry Najoan juga mendukung fokus Kementerian Keuangan yang kini lebih mengarah Ke pemberantasan rokok ilegal sebagai terobosan rasional. Sebab, tingginya tarif cukai justru kerap menjadi pemicu meluasnya peredaran rokok ilegal yang merusak industri legal dan merugikan Bangsa.
“Momentum ini sangat penting Sebagai Merangsang pemerintah Memutuskan langkah strategis agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus Bersama pendekatan Keputusan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah,” tambahnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Di Disambut Pelaku Usaha IHT











