Digugat Tutut Soeharto Ke PTUN, Purbaya: Sudah Dicabut Barusan

loading…

Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/LPS/dok.SindoNews

JAKARTA – Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gugatan yang dilayangkan Bersama putri Pemimpin Negara Ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto telah dicabut.

Sebelumnya, gugatan tersebut didaftarkan Ke Lembaga Proses Hukum Tata Usaha Bangsa (PTUN) Jakarta Ke 12 September 2025 Bersama nomor Perkara Hukum 308/Kerjasamaekonomiinternasional/2025/PTUN.JKT. “Saya dengar sudah dicabut barusan,” kata Menkeu Purbaya Ke Kompleks Dewan Lembaga Legis Latif Ke Kamis (18/9).

Baca Juga: Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Ini Tanggapan Kemenkeu

Purbaya juga menambahkan bahwa hubungannya Bersama Tutut Soeharto berjalan baik, Justru saling mengirim salam. “Dan Bu Tutut kirim salam juga Ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” tegas Purbaya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro Mengungkapkan pihak kementerian belum Merasakan surat pemberitahuan gugatan tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digugat Tutut Soeharto Ke PTUN, Purbaya: Sudah Dicabut Barusan