Jakarta –
Direktorat Jenderal Ppn (DJP) gencar mengirimkan ‘surat cinta’ atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib Ppn. Hal ini dilakukan sebagai Pada Di upaya intensifikasi pengawasan dan perluasan basis perpajakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Komunitas DJP, Rosmauli mengatakan sampai 25 Juli 2025 pihaknya telah menerbitkan 185 ribu SP2DK. Kegiatan ini disebut sebagai salah satu upaya pengawasan kepatuhan perpajakan.
“Sampai Di 25 Juli 2025, total sebanyak 185 ribu SP2DK telah DJP terbitkan. Perlu kami sampaikan bahwa penerbitan SP2DK merupakan salah satu upaya pengawasan kepatuhan yang DJP lakukan,” kata Rosmauli kepada detikcom, Rabu (30/7/2025).
Rosmauli menyebut Keputusan ini tidak tergantung Ke keadaan penerimaan Bangsa yang Lagi naik atau turun. Setiap penerbitan SP2DK diklaim didukung Dari analisis berbasis data dan sistem, serta memerlukan pertimbangan Di petugas guna memastikan setiap penerbitannya telah sesuai Di Syarat yang berlaku.
“Tidak tergantung Ke keadaan penerimaan yang Lagi naik atau turun,” tegasnya.
Sebagai informasi, sampai semester I-2025 realisasi penerimaan Ppn turun 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlahnya terkumpul Rp 837,8 triliun atau 38% Di target.
Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, kontraksi penerimaan Ppn Ke semester I-2025 disebabkan Dari tingginya restitusi. Di Itu dikarenakan pelemahan Peningkatan Ekonomi dan batalnya kenaikan Ppn Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang Sebelumnya Itu Berpeluang menambah Rp 71 triliun.
“Itu menyebabkan kita kehilangan target yang sebesar Rp 71 triliun Di APBN 2025 ini. Ini tentu mempengaruhi kinerja kita,” kata Sri Mulyani Untuk Pertemuan kerja Di Badan Biaya Lembaga Legis Latif RI, Selasa (1/7).
Rendahnya penerimaan juga dipengaruhi Dari harga Migas dan gas bumi yang turun. Kebugaran ini terjadi Dari awal tahun. “Kuartal I-2025 kita cukup Merasakan tekanan Di sisi pendapatan Bangsa,” beber Sri Mulyani.
Hal lain yang mempengaruhi penerimaan adalah dividen BUMN yang kini disetorkan Di Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara (Danantara). “Dividen Di BUMN yang tidak dibayarkan Sebab sekarang dipegang Danantara itu Di Rp 80 triliun,” ucap Sri Mulyani.
Tonton juga video “DJP Sebut PPN 12% Atas Transaksi QRIS Tak Dibebankan Di Konsumen” Di sini:
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: DJP Sebar 185 Ribu ‘Surat Cinta’ Di Wajib Ppn, Apa Isinya?