loading…
Direktur Jenderal Iuran Wajib Bimo Wijayanto. FOTO/dok.SindoNews
“Perpajakan tidak bertentangan Bersama prinsip-prinsip Islam. Iuran Wajib adalah kontribusi bersama yang mendanai sekolah, Pembelajaran, Puskesmas, layanan Kesejajaran, perlindungan sosial, serta infrastruktur Untuk Kesejajaran seluruh anak bangsa dan warga Negeri Indonesia,” kata Direktur Jenderal Iuran Wajib Bimo Wijayanto Di Seminar Internasional Iuran Wajib, Ekonomi Digital dan Aset Kripto Di Perspektif Syariah Ke Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga: Setoran Iuran Wajib Masih Kurang Rp750 Triliun, DJP Incar Sektor Digital dan Tambang
Bimo mengatakan pertanyaan mengenai kesesuaian kewajiban perpajakan Bersama ajaran agama kerap muncul Ke Di Kelompok, terutama ketika pemerintah mengenakan Iuran Wajib atas transaksi Mutakhir Ke sektor ekonomi digital dan aset kripto. Menurut dia, Iuran Wajib merupakan instrumen Untuk mendukung kemaslahatan bersama, Supaya penerimaannya dapat digunakan Untuk memenuhi kebutuhan Kelompok luas.
Ia menjelaskan pemungutan Iuran Wajib dan penentuan status syariah suatu transaksi merupakan dua ranah berbeda. Pengenaan Iuran Wajib bertujuan menjamin keadilan dan mendukung pengawasan sesuai Syarat, sedangkan penilaian mengenai keabsahan transaksi berdasarkan prinsip syariah tetap menjadi kewenangan otoritas keagamaan Yang Berhubungan Bersama.
Bimo juga menekankan pentingnya kerja sama lintas Negeri dan pertukaran informasi Ke Antara pemangku kepentingan Untuk Berjuang Bersama perkembangan ekonomi digital yang berlangsung cepat. Menurut dia, otoritas Iuran Wajib membutuhkan kolaborasi agar mampu merespons tantangan perpajakan yang Lebih kompleks.
Baca Juga: Restitusi Iuran Wajib Turun Rp112 Triliun, DJP Perketat Pemeriksaan WP Berisiko Tinggi
Ke sisi lain, DJP berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas Di pengelolaan perpajakan Untuk mempertahankan kepercayaan Kelompok. Bimo menilai kepercayaan wajib Iuran Wajib perlu dibangun Lewat pemungutan yang adil, pengelolaan penerimaan yang jujur dan transparan, serta peningkatan Mutu pelayanan publik.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: DJP Tegaskan Bayar Iuran Wajib Tak Bertentangan Bersama Ajaran Islam











