Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian warga yang dilaporkan Melewati Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp9,1 triliun hingga 14 Januari 2026. Besaran itu berasal Di 432.637 laporan pengaduan Di Komunitas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Belajar, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya telah memblokir lebih Di 397.000 rekening.
“Ada Rp 9,1 triliun dana Komunitas yang dilaporkan hilang terkena scam ini, Ke mana IASC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp 432 miliar,” ujarnya Untuk Diskusi kerja Di Komisi XI Ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI Jakarta, Kamis (22/1/2026) lalu.
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebut sebaran laporan scam tertinggi berasal Di Pulau Jawa yang masih mendominasi lebih Di 303.000 laporan. “Diikuti Dari Sumatera dan seterusnya,” imbuhnya.
Adapun modus scam yang dilaporkan beragam, mulai Di Mengambil Keuntungan transaksi belanja Di 73.000 laporan, yang diikuti panggilan palsu, Mengambil Keuntungan Penanaman Modal Untuk Negeri, Mengambil Keuntungan kerja, dan Mengambil Keuntungan Di iming-iming hadiah.
Mengingat tingginya perkembangan Mengambil Keuntungan koan tersebut, kata Kiki, OJK sangat menghargai Dukungan Di seluruh stakeholder dan Komunitas Yang Berhubungan Di berantas scam dan Karya pinjol ilegal.
Ke sisi lain, OJK mengaku, ada tantangan tersendiri Untuk penanganan scam ini, Di lain lonjakan jumlah pengaduan yang mencapai Di 1.000 laporan per hari atau 3-4 kali lebih tinggi dibandingkan Bangsa-Bangsa lain.
“Yang kita juga melakukan koordinasi dan kerjasama Di Bangsa-Bangsa lain itu jumlahnya tidak sebanyak yang ada Ke Indonesia. Mungkin Saja per hari 150 laporan, 300, 400, tapi Ke Indonesia bisa sampai seribu laporan per hari,” sebutnya.
Menurutnya, ini Menunjukkan tingginya eskalasi kejahatan Mengambil Keuntungan Ke Di Komunitas Indonesia. Tantangan ini diperberat Dari fakta bahwa sebagian besar laporan atau Di 80% laporan Terbaru disampaikan lebih Di 12 jam Setelahnya kejadian. Sambil Untuk praktiknya, dana hasil Mengambil Keuntungan dapat berpindah tangan dan keluar Di rekening korban Untuk waktu kurang Di 1 jam.
“Kesenjangan waktu inilah yang menjadi faktor krusial Untuk menentukan apakah dana korban masih dapat diselamatkan atau tidak,” imbuhnya.
Ke sisi lain, pola pelarian dana juga Lebihterus kompleks, juga menjadi tantangan tersendiri. Jika dulu hanya berputar Ke sektor perbankan saja, Pada ini dana korban tidak hanya berhenti Ke satu rekening bank, tetapi Di cepat dialihkan Di berbagai instrumen dan ekosistem digital.
“Mulai Di rekening Ke bank lain, Dompet elektronik, aset kripto, emas digital, hingga platform Perdagangan Elektronik dan aset keuangan digital lainnya. Kemakmuran ini menuntut peningkatan Kelajuan pemblokiran lintas sistem, lintas pelaku industri, dan juga lintas sektor,” tutupnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Duh! Duit Warga RI Dicuri Rp 91 triliun Tiap Hari











