Elon Musk Tuntut Ganti Rugi Rp 2.267 Triliun Di OpenAI dan Microsoft

Jakarta

Di Maret 2024, Elon Musk melayangkan gugatan kepada OpenAI, perusahaan yang ia dirikan bersama Sam Altman. Kini terungkap berapa ganti rugi yang dituntut Musk Untuk gugatan ini.

Menurut laporan Bloomberg berdasarkan dokumen Lembaga Proses Hukum terbaru, Musk menuntut ganti rugi sebesar USD 79 miliar sampai USD 134 miliar (Rp 1.336 triliun – Rp 2.267 triliun) Di OpenAI dan Microsoft.

Untuk dokumen tersebut, Musk mengklaim ia berhak atas sebagian Di valuasi terbaru OpenAI yang sebesar USD 500 miliar Setelahnya menyumbangkan USD 38 juta Untuk bentuk pendanaan awal Di raksasa AI itu Terbaru didirikan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyediakan Disekitar 60% pendanaan awal, Musk juga mengklaim telah menawarkan rekrutmen karyawan Kunci, pengenalan Di kontak Usaha, dan nasihat Yang Berhubungan Di Mula.

Estimasi ganti rugi ini datang Di C. Paul Wazzan, seorang ekonom keuangan yang ditunjuk Musk sebagai ahli Untuk Perkara Hukum Hukum ini. Analisis Wazzan menggabungkan kontribusi dana awal Di Musk serta pengetahuan teknis dan kontribusi Usaha yang ditawarkan kepada Regu OpenAI.

Menurut perhitungan Wazzan, OpenAI memperoleh USD 65,5 miliar sampai USD 109,43 miliar Untuk keuntungan tidak sah, sedangkan Microsoft meraup USD 13,3 miliar sampai USD 25,06 miliar.

Regu kuasa hukum Musk berargumen bahwa bos xAI tersebut seharusnya Memperoleh kompensasi sebagai investor Mula awal yang melihat Penanaman Modal Asing awalnya melahirkan keuntungan berkali-kali lipat lebih besar, seperti dikutip Di TechCrunch, Senin (19/1/2026).

Perkara Hukum Hukum hukum Di Musk dan OpenAI bermula ketika Musk mengklaim bahwa OpenAI melanggar status non-profit. Musk Lalu menambahkan Microsoft sebagai tergugat lain, dan Justru mencoba Memperoleh perintah Lembaga Proses Hukum ketika OpenAI Memperkenalkan upayanya Sebagai mengubah struktur perusahaannya.

Selain gugatan ini, Musk juga melibatkan OpenAI Untuk Perkara Hukum Hukum hukum lainnya Di Apple. Orang terkaya Ke dunia ini menuduh OpenAI dan Apple melakukan praktik monopoli yang mencegah Grok Memiliki kesempatan yang sama Sebagai menjadi Langkah teratas Ke App Store.

(vmp/fay)


Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Elon Musk Tuntut Ganti Rugi Rp 2.267 Triliun Di OpenAI dan Microsoft