Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyediakan perlakuan khusus Yang Berhubungan Di proses klaim, layanan nasabah serat keringanan kredit Untuk nasabah asuransi yang dampak bencana Genangan Air dan longsor Di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat.
Mendukung Keputusan OJK, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat telah mengkomunikasikan Di anggota AAJI Yang Berhubungan Di pemberian Menenangkan aturan Untuk pengumpulan dokumentasi klaim nasabah asuransi Di Aceh, Sumbar dan Sumatera Utara.
Sambil Yang Berhubungan Di data OJK yang mencatat potensi klaim asuransi Di bencana Genangan Air Sumatra mencapai Rp 967 miliar, AAJI terus melakukan pendataan dan mencatat adanya perkembangan Yang Berhubungan Di jumlah klaim.
Seperti kesiapan asuransi Berusaha Mengatasi klaim Yang Berhubungan Di bencana Genangan Air Sumatra? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara Di Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Emira E. Oepangat Di Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 19/12/2025)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Genangan Air Sumatra,Asuransi Permudah Klaim Nasabah Yang Dari Sebab Itu Korban











