loading…
Wakil Pembantu Presiden Tim Menteri Desa dan Pembangunan Lokasi Tertinggal, Ahmad Riza Patria, kini merangkap jabatan sebagai Komisaris Telkomsel. FOTO/dok.SindoNews
Riza Patria tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Ke 24 Maret 2022 Untuk periode pelaporan 2021. Total kekayaannya kala itu mencapai Rp22,05 miliar, yang sebagian besar berupa aset properti.
Baca Juga: Harta Kekayaan Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan yang Merangkap Jabatan Dari Sebab Itu Komisaris Citilink
Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar Ke Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang, dan Cianjur, Didalam total nilai mencapai Rp18,66 miliar. Ke antaranya adalah tanah dan bangunan senilai Rp2,97 miliar Ke Jakarta Selatan, serta tanah warisan Ke Jakarta Pusat senilai Rp8,61 miliar dan Ke Tangerang senilai Rp2,37 miliar.
Selain aset properti, Riza juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan, yakni Toyota Vellfire, Honda Freed, dan Toyota Innova, Didalam nilai gabungan Rp755 juta. Ia juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp506 juta, kas dan setara kas sebesar Rp1,14 miliar, serta utang Rp21,7 juta.
Susunan dewan komisaris Telkomsel Pada ini terdiri Untuk Diaz F.M. Hendropriyono sebagai Komisaris Utama, serta Ahmad Riza Patria, Irfan Wahid, Rico Rustombi, Anna Yip, dan Yuen Kuan Moon sebagai komisaris. Ke Pada Yang Sama, Chandra A. Setiawan menjabat sebagai komisaris independen.
Riza Patria yang kini menjalankan dua jabatan Ke pemerintahan dan BUMN, Sebelumnya Itu juga dikenal sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Ke 2020–2022 dan anggota Lembaga Legis Latif RI Untuk Partai Gerindra Di dua periode 2014–2024. Ia pernah duduk Ke Komisi II dan Komisi V Lembaga Legis Latif RI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harta Kekayaan Ahmad Riza Patria, Wamen Desa dan Pembangunan Lokasi Tertinggal yang Merangkap Jabatan Dari Sebab Itu Komisaris Telkomsel











