– Data yang tertera Ke Untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) Memiliki risiko disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab Bagi pinjaman online atau pinjol.
Risiko ini muncul Lantaran pinjol bisa diproses hanya Di menggunakan KTP secara daring atau online, tanpa harus melakukan verifikasi wajah atau swafoto (selfie) sambil menggenggam KTP.
Bagi mengetahui apakah KTP Anda digunakan Bagi pinjol atau tidak, dapat dicek Lewat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan ini dapat dilakukan secara online maupun offline.
Berikut ini cara detail pengecekannya:
Bagi pengecekan KTP Lewat SLIK OJK secara online cukup mudah, Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri Di KTP.
Cara online
1. Akses situs atau mengunduh Langkah iDebku OJK
2. Ke halaman utama, pilih opsi ‘Pendaftaran’
3. Isi formulir Di informasi yang diminta seperti jenis debitur, jenis identitas, nomor identitas, dan kode captcha
4. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan benar
5. Klik ‘Berikutnya’ Sesudah yakin informasi sudah sesuai
6. Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto diri
7. Klik ‘Ajukan Permohonan’
8. Sesudah pendaftaran selesai, Anda Akansegera Memperoleh nomor pendaftaran
9. Bagi mengecek status permohonan, gunakan menu ‘Status Layanan’ Di memasukkan nomor pendaftaran yang telah Anda dapatkan
10. OJK Akansegera memproses permohonan iDeb Untuk waktu satu hari kerja Lewat email yang Anda daftarkan.
Cara offline
1. Pemohon datang langsung Ke kantor OJK.
2. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai jenis permohonan:
• Bagi perseorangan: fotokopi KTP (Bagi WNI) atau paspor (Bagi WNA), dan surat kuasa jika diperlukan.
• Bagi yang telah meninggal: fotokopi KTP/Paspor, dokumen asli surat keterangan kematian, dan dokumen yang membuktikan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
• Bagi badan usaha: fotokopi identitas badan usaha (NPWP, akta pendirian, perubahan Dana dasar terakhir), identitas pengurus, dan surat kuasa jika diperlukan.
3. OJK Akansegera melakukan pengecekan sesuai Di formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan.
4. Hasil Untuk permohonan Akansegera Diberikan Lewat email yang telah didaftarkan Sebelumnya.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Hati-Hati Data KTP Dicuri Buat Pinjol! Begini Cara Ceknya