– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai maraknya pemblokiran rekening nasabah Di berbagai bank secara tiba-tiba, atas perintah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penutupan rekening yang berstatus dormant itu disebut bertujuan Sebagai mencegah deposit judi online dan menampung dana hasil tindak pidana lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa Di prinsipnya, rekening dormant merupakan rekening yang tidak Memiliki transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun Peralihan Di periode tertentu, umumnya 3 hingga 6 bulan. Ia mengatakan masing-masing bank Memiliki Aturan dan prosedur Yang Terkait Bersama rekening dormant dimaksud, Ditengah lain, setting sistem dan mekanisme pemantauannya.
“OJK telah Memberi pedoman kepada perbankan Sebagai memastikan bahwa rekening dormant tidak disalahgunakan Sebagai kegiatan ilegal,” ujar Dian Pada dihubungi CNBC Indonesia, Senin (19/5/2025).
Ia Mengungkapkan bahwa perbankan dapat melakukan penghentian Sambil Itu transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki. Akan Tetapi begitu, Dian mengatakan para nasabah dapat mengajukan penbukaan blokir tersebut.
“Lanjutnya, nasabah yang terdampak penghentian Sambil Itu tetap Memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi Melewati cabang masing-masing bank Bersama memenuhi prosedur yang ditetapkan,” kata Dian.
Adapun Unjuk Rasa penutupan akun rekening secara massal itu dilatarbelakangi Bersama adanya puluhan ribu rekening sepanjang tahun lalu, yang teridentifikasi sebagai hasil Bersama praktik jual beli rekening yang digunakan Sebagai deposit perjudian online.
Di Di Itu, PPATK Mengungkapkan rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan Sebagai menampung dana hasil tindak pidana Mengambil Keuntungan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.
Penutupan rekening secara massal ini lantas menuai keluhan netizen Di media sosial. Di antaranya, founder Peristiwa Pidana Hukum Andrew Darwis dan illustrator Asmara Wreksono menjadi korban Unjuk Rasa penutupan rekening Bersama PPATK tersebut.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Heboh PPATK Mendadak Blokir Rekening Nasabah, OJK Bilang Gini