Jakarta –
Pembantu Kepala Negara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal Ide penambahan Biaya Peralihan Ke Lokasi (TKD). Penambahan Biaya dilakukan Di Di Kebugaran pemerintah Lokasi yang disebut kesulitan menggaji Pegawai Pemerintah Didalam Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Purbaya, Lokasi yang belanja pegawainya melebihi 30% Akansegera Menyambut Tenteram. Untuk Kontek Sini, Kementerian Untuk Negeri Akansegera mengatur agar dana Untuk pusat bisa diberikan Ke Lokasi.
“Nah Untuk Lokasi-Lokasi yang belanja pegawainya Di atas 30% nanti ada yang signifikan kan, nanti kan belanjanya pasti kurang kan, nanti Kementerian Untuk Negeri Akansegera mengatur supaya ada belanja tambahan Untuk pusat Di sana,” ujar Purbaya Di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026)
Yang Berhubungan Didalam besaran Biaya yang Akansegera diberikan, Purbaya belum bisa memastikan. Hal ini perlu melihat APBN serta diskusi Lebih Jelas dnegan Kementerian Untuk Negeri.
“Nanti lah tergantung, kan belum selesai Biaya APBN-nya. Nanti Kementerian Untuk Negeri dan kita Bisa Jadi Akansegera Berbicara ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya Akansegera konsisten Didalam sistem yang ada bahwa aparatur sipil Bangsa (ASN) Di Lokasi menjadi tanggung jawab Biaya Pendapatan dan Belanja Lokasi (APBD). Meski demikian, Pemberian Akansegera diberikan Melewati penyaluran lebih TKD.
“Kita Akansegera konsisten Didalam sistem bahwa kita tahu ASN Lokasi itu tanggung jawabnya APBD, itu sistem kita yang kita jalani Pada ini Supaya support-nya kita adalah dorongan TKD lebih Untuk mengisi itu,” ujar Askolani Untuk Diskusi panja Didalam Badan Biaya Wakil Rakyat, Selasa (23/6/2026).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Ide Tambah Dana TKD buat Lokasi Belanja Pegawainya Di Atas 30%











