– Perusahaan holding asuransi milik BUMN, IFG mengungkapkan, masih banyak pemilik kendaraan yang belum membayar iuran kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tercatat Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengatakan, hal tersebut berdasarkan data yang dimiliki Bersama anak usahanya PT Jasa Raharja yang mengelola SWDKLLJ.
“ITernyata belum 100% pemilik kendaraan itu membayar kewajiban SW-nya,” kata Untuk Kegiatan Penguatan BUMN Di Indonesia Emas Di Sarinah, Selasa (8/10/).
Menurutnya, alasan para pemilik kendaraan, terutama Kendaraan Bermotor Roda Dua belum membayar iuran sangat beragam. Padahal, klaim santunan terus Meresahkan seiring Bersama terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas.
“Lantaran abai, Lantaran macam-macam. Ini yang menyebabkan sebenarnya iuran yang masuk harus menanggung klaim santunan,” sebutnya
Ia mengungkapkan, pemilik kendaraan yang membayar SWDKLLJ masih Di kisaran 50%. Para pemilik kendaraan belum membayar sumbangan itu Di perpanjangan STNK. Supaya pihaknya bergarap agar pemilik kendaraan segera membayar kewajibannya.
“Supaya jumlah dana yang ada itu bisa cukup Sebagai membayar santunan. Kasihan mereka yang ini kan, Supaya nanti diharapkan layanannya Akansegera menjadi cepat, bagus gitu ya,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: IFG Ungkap Banyak Pemilik Kendaraan Belum Bayar Iuran Laka Lantas