– Setelahnya merdeka Indonesia rentan dimasuki Negeri Asing. Bukan disebabkan Bersama militer yang lemah, tetapi Lantaran aturan berlaku. Indonesia mewarisi aturan peninggalan kolonial, yakni Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnatie 1939 (TZMKO 1939).
Untuk aturan ini, pulau-pulau Di Indonesia dipisahkan Bersama laut Di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut Di sekeliling sejauh 3 mil Untuk garis pantai. Misalkan, Pulau Jawa hanya Memiliki laut 3 mil Untuk garis pantai. Laut bebas Setelahnya jarak tersebut dinyatakan sebagai laut internasional.
Bersama Sebab Itu, Daerah laut Indonesia antarpulau tidak terintegrasi. Laut internasional Di Antara pulau-pulau besar jelas membuat Indonesia rentan dimasuki Negeri Asing. Kebugaran demikian membuat para diplomat awal Indonesia memperjuangkan Prototipe kesatuan Daerah laut.
Singkat cerita, Prototipe tersebut melahirkan Deklarasi Djuanda Di 1957. Lewat Deklarasi Djuanda, pemerintah Indonesia menyebut batas terluar Daerah Indonesia terhitung 3 mil, 12 mil atau 6 mil laut ditambah 6 mil zona perikanan. Pemerintah menuangkan deklarasi ini lewat Aturantertulis No.4 Tahun 1960.
Meski begitu, aturan dan deklarasi bersifat semu sebab hanya diakui Bersama Indonesia sendiri. Awaloedin Djamin Untuk Ir. Djuanda: Negarawan, Administrator, dan Teknokrat Utama (2001) menyebut, dunia internasional ramai-ramai mengecam Deklarasi Djuanda. Kedaulatan Indonesia pun kembali terganggu.
Sampai akhirnya, semua masalah itu selesai dua dekade Setelahnya Itu, salah satunya, berkat tangan dingin Hasjim Djalal.
Tokoh Integrasi Laut Indonesia
Bagi Hasjim Djalal, laut tak semestinya dipandang sebagai alat pemisah dan pemecah-belah kesatuan bangsa. Laut harus menjadi pemersatu.
“Laut harus sebagai pemersatu, penghubung, bukan pemisah, yang mengarahkan kita berpikir sebagai satu bangsa Untuk satu kesatuan teritorial Antara darat, laut, udara dan semua kekayaan yang terkandung Di dalamnya, termasuk kekayaan alamnya,” tutur Hasjim, Untuk makalah berjudul “Deklarasi Djuanda Untuk Perspektif Sejarah” (2010).
Prototipe yang juga dikenal Wawasan Nusantara ini Setelahnya Itu Bersama Sebab Itu salah satu perjuangan Hasjim Di percaturan politik internasional. Hasjim memang sudah terlibat aktif Di bidang kelautan Sebelum tahun 1961.
Sekembalinya Untuk AS, dia menjadi Panitia Hukum Laut Indonesia Di Dewan Maritim Nasional bentukan PM Djuanda. Di sana dia Berusaha merumuskan Wawasan Nusantara Bagi tersebar Di Untuk negeri yang Setelahnya Itu melahirkan Keppres No.103 tahun 1963 Yang Terkait Bersama perairan Indonesia sebagai suatu kesatuan lingkaran maritim yang tunduk Di hukum Indonesia.
Akan Tetapi, titik kulminasi perjuangan Hasjim terjadi Di 1973. Kala itu, urgensi pengaturan Daerah laut Lebihterus tinggi usai terjadi banyak Peristiwa Pidana maritim. Untuk segi Politik Global misalnya, meningkatnya Pertempuran Dingin (1945-1991) membuat banyak kapal militer Asing seenaknya masuk perairan internasional, yang sebenarnya, masuk Daerah Indonesia.
Maka, dia pun memperjuangkan Wawasan Nusantara Di Konferensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai perjanjian diplomatik bersama Negeri tetangga. Kebetulan, Hasjim bertugas sebagai Direktur Hukum dan Perjanjian Internasional Di Departemen Luar Negeri. Kelak, dia juga bakal menjadi Dubes RI Bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hasjim mengaku diskusi Di Perserikatan Bangsa-Bangsa soal laut Indonesia berjalan sangat alot. Pada itu, dia didukung penuh dan dibantu Bersama Pembantu Presiden Pembantu Presiden Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja (1979-1988).
Untuk “Indonesia’s Archipelagic Sea Lanes” (2009) Hasjim menceritakan, salah satu Permasalahan yang diusung tak hanya mengakui kepentingan Negeri kepulauan Untuk menjaga persatuan dan menjalankan kedaulatan atas perairan, tapi juga soal lalu lintas kapal Asing. Maksudnya, aturan Negeri kepulauan harus juga mengakomodasi lalu lintas pelayaran Asing.
Untungnya, Untuk adu urat Di Perabot perundingan kali ini, Hasjim banyak Memperoleh Pemberian Negeri-Negeri sahabat usai lebih dulu Mengumpulkan Pemberian mereka. Pria kelahiran 1934 ini mengaku tak seperti perjuangan lampau yang “soft power”. Kali ini dia sangat garang. Sampai akhirnya, Negeri-Negeri berbasis kepulauan banyak mendukung langkah Indonesia. Sebab, jika Prototipe Wawasan Nusantara diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa, maka nasib mereka juga Akansegera baik.
Singkat cerita, upaya mengusung Wawasan Nusantara ini akhirnya berjalan positif. Berkat jerih payah Hasjim Djalal dan rekannya Mochtar, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui gagasan para diplomat terdahulu Untuk Prototipe Wawasan Nusantara dan Deklarasi Djuanda 1957 Di UNCLOS 1982.
“Lewat UNCLOS 1982, kedaulatan Indonesia atas perairan kepulauannya, termasuk ruang udara Di atasnya serta dasar laut dan tanah Di bawahnya, berikut semua sumber daya Di dalamnya, telah dijamin hukum internasional,” kenang Hasjim.
Sebelum Pada itu, Indonesia diakui sebagai Negeri Kepulauan (Archipelago State). UNCLOS 1982 lantas diratifikasi lewat Aturantertulis No.17 tahun 1985. Seluruh lautan Di Indonesia terintegrasi. Tak ada lagi kapal Asing seenaknya masuk melintasi perairan yang sebenarnya masuk Daerah Indonesia. Luas perairan Indonesia juga bertambah sebab hukum laut menghitung ulang jarak teritorial dan Zona Ekonomi Eksklusif.
Pengabdian Hasjim sendiri berhenti Di 1994. Dia pensiun Untuk Pejambon. Kariernya Setelahnya Itu dilanjutkan Bersama sang anak, Dino Patti Djalal. Meski pensiun, Hasjim tetap keliling bercerita Prototipe Wawasan Nusantara dan Permasalahan diplomatik lain. Sayang, cerita itu tak lagi bisa didengar.
Hasjim Djalal kini berpulang. Hasjim wafat Di 12 Januari 2025 Lantaran sakit.
Selamat jalan, Pahlawan Laut Indonesia!
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Ini Sosok Penjaga Laut RI, Bikin Bangsa Asing Tak Lagi Bisa Asal Masuk