loading…
Pertamina Patra Niaga memperkuat tata kelola Di proses pengadaan dan distribusi energi. FOTO/dok.SindoNews
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan perusahaan terus berkoordinasi Di Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK), dan Kepolisian Sebagai memastikan seluruh proses Usaha berjalan transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai Di Syarat peraturan perundang-undangan.
“Sebagai Mengharapkan adanya gangguan dan intervensi Di pihak-pihak tertentu Di proses pengadaan Migas mentah, BBM, LPG, termasuk proses pendistribusiannya, Pertamina Patra Niaga Memutuskan langkah-langkah strategis dan antisipatif Di rangka mengeliminasi adanya tindakan Di pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Roberth Di keterangan resmi yang diterima SindoNews, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Antrean BBM Di Makassar Berangsur Normal
Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Downstream Di bawah PT Pertamina (Persero) selaku Holding Migas, menjunjung prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) Di menjalankan kegiatan operasional maupun pengadaan. Prinsip tersebut diterapkan Sebagai mencegah Pelanggar code of conduct dan potensi conflict of interest Di proses Usaha perusahaan.
Pertamina Patra Niaga juga membuka kesempatan kerja sama Di berbagai pihak Di bentuk kemitraan maupun penyediaan Barang Dagangan dan jasa, Di tetap mengacu Di pedoman serta Syarat yang berlaku. Upaya tersebut menjadi Pada Di penguatan tata kelola perusahaan sekaligus memastikan penyediaan dan pendistribusian energi dapat berjalan secara berkelanjutan Di seluruh Area Indonesia.
Baca Juga: Jaga Takaran Elpiji, Pertamina Pastikan 753 SPBE Terapkan Standar BDKT
Komunitas yang menemukan atau mengetahui adanya informasi mengenai dugaan gangguan maupun intervensi Di proses Usaha perusahaan dapat menyampaikannya Melewati Pertamina Contact Center 135.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi











