– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau Kelompok Sebagai tidak takut menabung Ke bank. Pasalnya, dana yang disimpan Ke bank dijamin Di LPS hingga Rp 2 miliar.
Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menuturkan, pihaknya berperan Sebagai melindungi dana nasabah Ke bank. Sebagai itu, LPS bertanggung jawab penuh Sebagai menyelamatkan dana nasabah apabila tidak ada kelalaian Di pihak nasabah maupun bank.
“Kalau terjadi apa- apa, (bank) dicabut izin usahanya tetap dijamin, kalau murni itu memang tidak ada Kesalahan Individu nasabah itu kita bayar secepatnya 5 hari kerja,” ujar dia Di LPS Financial Perayaan Seni Medan, Rabu (20/8/2025).
Samping Itu, dia melanjutkan, nasabah juga tidak perlu khawatir Akansegera uang yang disimpan Ke bank. Walaupun nomor rekening diblokir, pasalnya rekening tersebut bisa dibuka lagi dan dananya tetap dijamin Di LPS.
Lantas, apa saja syarat dan Syarat menabung Ke bank agar dijamin LPS?
Terdapat tiga persyaratan penjaminan LPA yang dikenal Di sebutan 3T. Ke antaranya adalah simpanan nasabah tercatat Di pembukuan bank, nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga yang telah ditetapkan Di LPS, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, seperti Memiliki kredit macet.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Jamin Uang Nasabah, LPS Imbau Kelompok Jangan Takut Nabung Ke Bank