Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pelaksanaan Inisiatif Restrukturisasi Perbankan (PRP) Berencana mulai berlaku mulai bulan Januari tahun 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan Inisiatif PRP merupakan Inisiatif yang bertujuan sebagai antisipasi Bagi Berusaha Mengatasi krisis. Dimana perbankan diwajibkan Bagi membayar premi Ke LPS yang disesuaikan Di besaran risiko bank Yang Terkait Di.
Nantinya premi yang terkumpul Berencana digunakan guna menyelamatkan bank yang ‘terjatuh’ Di Pada terjadi krisis. Ke paruh pertama tahun 2025, LPS berhasil mengumpulkan premi PRP sebesar Rp600 miliar Agar Ke akhir tahun Berencana terkumpul Rp 1 Triliun.
Ke sisi lain, LPS meyakini Situasi perbankan Di negeri yang baik yang tercermin Di Kesejajaran Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) maupun rasio AL/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang terjaga. Di Itu LPS juga memastikan Keselamatan simpanan Kelompok Ke perbankan maupun asuransi Di Inisiatif penjaminan LPS.
Purbaya juga meyakini Kemajuan ekonomi masih bisa mencapai 5%-6% Ke Semester II-2025 ditopang pemaksimalan belanja pemerintah dan penurunan suku bunga serta stimulus moneter Ke perekonomian.
Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma Di Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa Di Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 23/06/2025)
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Jika Serius, Target Ekonomi 5-6% Bukan Hal Yang Sulit