loading…
Kemnaker memastikan Mantan karyawan Berencana kembali dipekerjakan. FOTO/dok.SindoNews
Lantaran masih Di proses administrasi, Yassierli menyebut Mantan pekerja perusahaan tekstil terbesar Hingga Asia Tenggara ini belum kembali dipekerjakan Di ini, sekalipun sebagian mereka sudah ada yang menandatangani Perjanjian kerja.
“Apakah pekerjaan sudah mulai dipekerjakan kembali? Di proses. Sudah tanda tangan Perjanjian,” ujar Yassierli, dikutip Rabu (16/4/2024).
Yassierli optimistis, Mantan buruh Sritex tetap kembali bekerja lantaran perusahaan punya aset yang baik.
“Iya kan kita berharap, Sebab Sritex itu kan asetnya bagus. Setelahnya Itu sekali lagi Yang Terkait Bersama Bersama pasarnya, Dari Sebab Itu menurut kami dan itu Sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar, itu yang kita harapkan,” beber dia.
Sebelumnya, Regu kurator Sritex membuka Kemungkinan Untuk mantan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (Pemecatan Karyawan) Sebagai kembali bekerja Melewati skema penyewaan alat-alat berat perusahaan. Opsi penyewaan alat berat dilakukan Sebagai Meningkatkan harta, serta menjaga nilai aset Sritex.
“Kami juga sudah komunikasi ada investor yang menghubungi kurator dan sudah Di proses komunikasi. Dua minggu ini kurator Berencana memutuskan siapa yg Berencana menyewa Di aset Sritex,” ucap dia Di konferensi pers beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kabar Terbaru Nasib Korban Pemecatan Karyawan Sritex, Ini Kata Menaker