Untuk Pertemuan kerja Didalam Direktorat Jenderal Biaya Kementerian Keuangan Di Komisi XI Lembaga Legis Latif, Kamis (8/5/2025), anggota Lembaga Legis Latif Didalam Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan agar Indonesia meniru Bangsa Arab yang menjalankan kasino. Ini bertujuan Untuk menambah objek Mutakhir penerimaan Bangsa bukan Pajak Lainnya.
“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba Bangsa Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” ungkapnya, Di Kamis lalu.
Pembukaan kasino Di Indonesia sebenarnya bukan hal Mutakhir. Sejarah mencatat, kasino memang pernah dibuka secara resmi Di Tanah Air dan memberi keuntungan besar Ke pemerintah. Peristiwa ini terjadi Di tahun 1967 Di Jakarta.
Di itu, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin, Berusaha Mengatasi tantangan pelik Untuk membangun ibu kota. Banyak infrastruktur dan berbagai proyek besar belum dibangun Lantaran ketiadaan Biaya. Atas dasar ini, Ali Sadikin harus mencari cara menambah Biaya, salah satunya, lewat legalisasi perjudian.
Koran Sinar Harapan (21 September 1967) mewartakan, Keputusan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam. Didalam melokalisasi perjudian Ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap Menyambut aliran dana Didalam hasil judi.
Pemerintah mencatat keuntungan Didalam judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun. Sayang, dana sebesar itu tak Masuk Ke pemerintah, melainkan Ke tangan oknum-oknum yang melakukan perlindungan.
“Uang tersebut jatuh Ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan Dari Kelompok,” ungkap Pemerintah DKI Jakarta kepada Sinar Harapan.
Pemerintah ingin uang hasil judi dipakai Untuk membangun jembatan, jalanan, sekolah hingga Fasilitas Medis. Akhirnya, Di 21 September 1967, Pemerintah DKI Jakarta melegalkan judi lewat Surat Keputusan Gubernur Kepala Area Chusus Kota Besar Djakarta No. 805/A/k/BKD/1967.
Harian Kompas (23 November 1967) menjelaskan, lokasi kasino legal pertama Di Jakarta dan Indonesia berada Di Kawasan Petak Sembilan, Glodok. Kasino ini berdiri atas kerja sama Pemerintah DKI Jakarta Didalam seorang Warga Bangsa China bernama Atang.
Arena kasino ini buka setiap hari tanpa henti dan dijaga ketat aparat kepolisian. Akan Tetapi, perjudian hanya ditunjukkan Untuk WN China atau keturunan China Di Indonesia. WNI tidak diperbolehkan bertaruh Di Perabot judi.
Dari dibuka, Kompas Mendokumentasikan, kasino Di Petak Sembilan didatangi ratusan orang Didalam seluruh Indonesia. Mulai Didalam Medan, Pontianak, Bandung, hingga Makassar. Ratusan orang tersebut sukses menghasilkan dana jutaan Uang Negara Indonesia yang disetor setiap bulan Ke pemerintah.
“Berdasarkan statistik resmi Didalam arena perjudian, Pajak Lainnya yang diberikan Ke pemerintah sebesar Rp25 juta setiap bulan,” ungkap Kompas.
Nominal Rp25 juta Di itu tergolong besar. Harga emas, menurut surat kabar Nusantara (15 Agustus 1967), mencapai Rp230 per gram. Artinya, uang Rp25 juta bisa membeli 108,7 Kg emas.
Jika dikonversi Ke masa sekarang, berarti uang Rp25 juta atau 108,7 Kg emas setara Didalam Rp200-an miliar. Karenanya, keuntungan Pemerintah DKI Jakarta Di awal legalisasi kasino mencapai miliaran Uang Negara Indonesia per bulan.
Seiring waktu, kasino juga dibuka Di Ancol yang juga sama-sama Memberi dana besar Ke pemerintah. Didalam dana hasil judi, Ali Sadikin langsung menggunakannya Untuk pembangunan Jakarta. Jembatan, Fasilitas Medis, hingga sekolah sukses dibangun.
Di 10 tahun aturan perjudian berlaku, Biaya Jakarta Didalam semula puluhan juta melonjak hingga Rp122 miliar Di tahun 1977. Uang miliaran akhirnya dipakai Untuk menyulap Jakarta menjadi kota modern. Sampai akhirnya, Keputusan legalisasi kasino Di Jakarta berakhir Di 1974 Lantaran pemerintah pusat melarang perjudian lewat Aturantertulis No.7 tahun 1974.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Kasino Pertama RI Beroperasi, Pemerintah Cuan Miliaran Uang Negara Indonesia