– Kemajuan dana pihak ketiga (DPK) per Agustus 2024 kembali melambat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan DPK tumbuh 7,01% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.650 triliun.
Di bulan Sebelumnya DPK perbankan tumbuh 7,72% yoy dan dua bulan Sebelumnya tumbuh 8,45% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa capaian Kemajuan DPK Agustus tahun ini masih lebih baik dibandingkan Bersama Agustus 2023, yang tumbuh 6,24% yoy. “Meski melambat, masih on the track Ide penghimpunan sampai akhir tahun,” kata Dian Untuk konferensi pers Pertemuan Dewan Komisioner OJK September 2024, Selasa (1/10/2024).
Di Pada Yang Sama, Kemajuan DPK juga tercatat jauh lebih rendah dibandingkan Bersama kredit. Per Agustus 2024, perbankan menyalurkan dana senilai Rp 7.508 triliun, naik 11,4% yoy.
Dian mengatakan hal tersebut mencerminkan Kegiatan dunia usaha yang terus Merasakan Perawatan Dari krisis Wabah Internasional Covid-19. Hal ini tentu Merangsang konsumsi Kelompok, Agar memengaruhi Kemajuan simpananan Ke perbankan.
Akansegera tetapi likuiditas bank Di Umumnya masih Ke atas batas bawah. Rasio alat likuid Pada noncore deposit (AL/NCD) per Agustus 2024 sebesar 112,92% dan AL Pada DPK (AL/DPK) 25,37%.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Kemajuan Simpanan Ke Bank Melambat, OJK Buka Suara