Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama Didalam PT Garuda Indonesia Bagi memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. FOTO/dok.SINDOnews
Kerja sama tersebut meliputi pertukaran atau pemanfaatan data dan informasi; Pembaruan pemasaran ekonomi kreatif; kerja sama penyediaan layanan penerbangan dan kerja sama pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi Kunci Pembaruan ekosistem ekraf, termasuk Di hal Memperbaiki daya saing kekayaan intelektual lokal Lewat sistem pemasaran,” ujar Pejabat Tingginegara Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya Di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengatakan kolaborasi ini diharapkan mampu Merangsang kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku ekonomi kreatif Bagi memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin ekonomi kreatif Mutakhir nasional, ini benar-benar bisa terwujud. Dari Sebab Itu Ke Di Berencana banyak kolaborasi-kolaborasi juga Bagi mempromosikan IP-IP lokal Indonesia Lewat kerja sama ini,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenekraf dan Garuda Indonesia Kolaborasi Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif