Jakarta –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara Yang Terkait Di adanya Permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Direktur Jenderal Biaya Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan Sebagai usulan tersebut Berencana diputuskan Di Peraturan Pemerintah (PP).
Kementerian/Lembaga Yang Terkait Di telah Menyoroti dan hasil akhirnya Berencana keluar Di bentuk PP. Isa menyebut pembahasan PP juga Berencana segera berlangsung.
“Kita tunggu saja PP-nya ya. Pembahasan PP-nya mudah-mudahan segera berlangsung,” kata Isa kepada detikcom, Senin (7/10/2024).
Hari ini sendiri, Solidaritas Hakim Indonesia juga melangsungkan pertemuan Di Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan Kementerian Keuangan, Ke Gedung Mahkamah Agung. Di pertemuan itu Isa sebagai perwakilan Di Kemenkeu ikut hadir.
Para hakim Di pertemuan itu menuntut peningkatan Keadaan hakim seperti kenaikan tunjangan dan fasilitas.
Yang Terkait Di hal tersebut, Ri Terpilih Prabowo Subianto disebut telah berkomitmen Sebagai menaruh perhatian lebih Pada kenaikan gaji hakim Ke Indonesia. Adapun gaji hakim belum Merasakan perubahan Dari tahun 2012 atau 12 tahun yang lalu.
CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo Subianto Hashim S. Djojohadikusumo mengatakan, Inisiatif kerja Ri-Wakil Ri Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni Asta Cita berkomitmen Sebagai Memberi imbalan yang lebih adil Pada para penegak hukum.
Maka Itu, pihaknya berkomitmen Sebagai melakukan perbaikan Ke pemerintahan yang Berencana datang Pada gaji hakim.
“Hakim agung Indonesia sudah 11 tahun (Pada 2023) tidak dapat kenaikan gaji. So, ini Berencana diperbaiki Dari Pak Prabowo. Kita harus berikan imbalan Sebagai penegak hukum,” tegas dia Di Peristiwa Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior, kata Mulyadi Ke Menara Kadin, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Sebagai diketahui, Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan gerakan cuti bersama gara-gara gaji dan tunjangan hakim tak naik Pada 12 tahun.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan mereka Berencana melakukan cuti bersama serentak Ke 7-11 Oktober 2024. Dia merasa Keadaan hakim terabaikan.
“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini Berencana dilaksanakan secara serentak Dari ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian Di kami juga Berencana berangkat Hingga Jakarta Sebagai melakukan Unjuk Rasa simbolik sebagai bentuk Penolakan Pada Kebugaran Keadaan dan independensi hakim yang telah terabaikan Pada bertahun-tahun,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dikutip Di detiknews
Salah satu tuntutannya ialah meminta Ri Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ke Bawah Mahkamah Agung, Sebagai menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai Di standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Kemenkeu Buka Suara soal Permintaan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim