Jakarta, CNBC Indonesia – BYD Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia resmi mengganti nama merek Kendaraan Pribadi premium Denza menjadi Danza Di Indonesia. Perubahan ini dilakukan Sesudah BYD Berusaha Mengatasi sengketa merek Denza yang berujung Di penolakan kasasi Di Mahkamah Agung (MA).
Head of Public Relations and Government Relations BYD Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia Luther Panjaitan mengatakan perubahan tersebut merupakan Pada Di komitmen perusahaan Sebagai terus Membuat Usaha mobilitas premium Di Indonesia.
“DENZA secara resmi berganti nama menjadi DANZA sebagai identitas merek Di Indonesia,” kata Luther Melewati pesan singkat kepada CNBC Indonesia, dikutip Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, identitas Mutakhir tersebut Akansegera tetap membawa fokus perusahaan Di Pembuatan Ilmu Pengetahuan, produk, dan layanan.
“Melewati identitas DANZA, kami Akansegera terus Menampilkan Pembaharuan Ilmu Pengetahuan, produk terbaik serta memperkuat layanan yang menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang,” ujarnya.
|
Pabrikan Kendaraan Pribadi Elektrik BYD sudah resmi merilis Kendaraan Pribadi MPV premium Didalam D9 . (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) Foto: Pabrikan Kendaraan Pribadi Elektrik BYD sudah resmi merilis Kendaraan Pribadi MPV premium Didalam D9 . (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
|
Luther menegaskan perubahan nama tidak Akansegera mengubah standar pelayanan BYD kepada konsumen.
“Kami juga tetap mempertahankan standar Mutu pelayanan dan menjaga kepercayaan pelanggan yang Di ini menjadi fondasi utama Usaha,” katanya.
Pergantian nama tersebut tidak terlepas Di sengketa merek Denza Di Indonesia. Di Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan BYD Company Limited Di Peristiwa Pidana melawan PT Worcas Nusantara Abadi, sekaligus mengabulkan kasasi pihak lawan.
(tfa/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Kendaraan Pribadi Denza Di RI Berubah Nama Karena Itu Danza, Ini Penjelasan BYD











