Menjelang Lebaran Aksi Massa kriminalitas Ke kota-kota besar Menimbulkan Kekhawatiran. Tetapi, Ke tahun 1938 warga Jakarta (dulu Batavia) sempat dihebohkan Dari Tindak Kejahatan kriminalitas tak biasa.
Sebab, Tindak Kejahatan ini melibatkan oknum kepolisian Ke Pasar Mutakhir, yakni Komisaris HAN. Dia menggunakan uang Lebaran para anggota kepolisian lain Untuk bertaruh Ke Perabot judi. Dampaknya, para anggota kepolisian tak bisa merayakan Lebaran Bersama suka cita
Untuk pewartaan Deli Courant (5 Oktober 1938) diketahui, para anggota kepolisian punya dana Lebaran hasil tabungan setahun penuh. Ini diambil Untuk potongan gaji setiap bulan sebab pemerintah tak lagi Menyediakan dana Lebaran. Barangkali konsepnya mirip Bersama Tunjangan Hari Raya (THR) seperti sekarang.
Seluruh dana Lebaran dipegang Dari Komisaris HAN yang punya pangkat lebih tinggi dan berstatus atasan mereka. Dia selalu menyimpannya Ke laci Perabot kerja. Sampai akhirnya uang terkumpul Untuk jumlah besar, yakni 1.000 gulden. Sayang, Komisaris HAN gelap mata. Kebutuhan hidup yang Menimbulkan Kekhawatiran membuatnya menggunakan uang Lebaran para bawahannya itu secara diam-diam.
De Indische Courant (28 September 1938) Melaporkan, awalnya Komisaris HAN Memutuskan uang 90 gulden. Uang ini dipakai Untuk membayar sewa Tempattinggal dan uang sekolah anak-anak. Lalu keesokan harinya, dia Memutuskan 50 gulden. Kali ini Untuk bermain judi roulette.
Dia melakukan pertaruhan supaya bisa Menyambut uang tambahan lebih cepat Untuk Perabot judi. Sebab, gajinya Dikatakan sangat kecil Untuk memenuhi kebutuhan hidup yang memberat. Apalagi Ke tahun tersebut Indonesia Untuk dilanda Kemerosotan Ekonomi 1930-an.
“Gajinya hanya 450 gulden per bulan,” tulis de Incishce Courant.
Proses pengambilan uang tersebut berlangsung lama. Tak ada yang mengetahui selain Komisaris HAN sendiri. Sampai akhirnya, Tindak Kejahatan terbongkar Lantaran atasan HAN melakukan sidak atas dana Lebaran tersebut. Untuk sini diketahui dana tersebut ludes tanpa sisa.
Tak butuh waktu lama, HAN langsung diciduk dan diproses Lembaga Proses Hukum.
“Untuk interogasi Bersama Detail, terungkap bahwa total utang terdakwa mencapai Di 2500 gulden, termasuk utang kepada beberapa orang Arab dan Tionghoa,” tulis Deli Courant (5 Oktober 1938).
Tindak Kejahatan ini membuat amarah banyak orang, terutama teman-teman Ke kepolisian, Menimbulkan Kekhawatiran. Sebab, uang yang seharusnya digunakan Untuk merayakan suka cita Hari Raya malah diambil orang tak bertanggung jawab.
Apalagi, orang tersebut adalah yang Di ini sangat dipercaya. Alhasil, para korban pun Dari Sebab Itu tak bisa merayakan Lebaran. Untuk persidangan, Komisaris HAN mengakui perbuatannya. Dia berulangkali Memutuskan dana tersebut Untuk bertaruh judi yang tak pernah dimenangkannya.
Hakim akhirnya memutuskan pelaku dipenjara Di 4 bulan. Dia juga dipecat Bersama tidak hormat Untuk kepolisian Setelahnya 9 tahun berdinas. Hakim menganggap dia tak layak berada Ke kepolisian.
“Orang seperti Anda tidak layak berada Ke kepolisian! Anda sudah tidak independen lagi,” tegas hakim.
Untuk persidangan diketahui, kalau Tindak Kejahatan ini bukan kali pertama pelaku. Sebelumnya, dia sudah Menyambut hukuman atas Pelanggar lalu lintas. Menyikapi Putusan ini, HAN tak banding dan langsung berdiam diri Ke penjara.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Kisah Penyalahgunaan Jabatan Zaman Belanda, Uang Lebaran Disikat Bos Polisi