– Lembaga Proses Hukum Niaga telah mengabulkan permohonan pencabutan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
Di keterbukaan informasi, perusahaan BUMN Karya itu Mengungkapkan bahwa Lembaga Proses Hukum niaga Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat itu telah menetapkan putusan itu Ke 17 Februari 2025.
Adapun putusan itu mencabut permohonan PKPU No. 376/Pdt.sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pada Waskita. Putusan itu juga membebankan biaya Perkara Pidana sebesar Rp2.150.000 kepada para pemohon PKPU.
Gugatan PKPU itu diajukan Bersama PT Shimizu Dunia Indonesia atas permintaan pelunasan utang sebesar Rp976,76 juta. “Dapat kami sampaikan bahwa Bersama adanya penetapan pencabutan PKPU tersebut, dapat Memberi dampak positif kepada kegiatan Usaha Perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Di keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (18/2/2025).
Ke bulan September lalu, Waskita telah melakukan restrukturisasi penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) Bersama 21 perbankan, baik bank BUMN maupun swasta Bersama nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun.
Ke kesempatan yang sama, Waskita Karya juga telah Menyambut persetujuan Yang Berhubungan Bersama Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan Bersama lima kreditur perbankan Bersama nilai outstanding sebesar Rp5,2 triliun.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan perusahaan menargetkan restrukturisasi mulai efektif Ke September 2024. Setelahnya restrukturisasi efektif, artinya perusahaan bisa Merasakan kestabilan Keuangan yang lebih kuat.
Setelahnya MRA itu disetujui, Manajemen Waskita berkeyakinan suspensi saham Akansegera dibuka, dan terhindar Di ancaman delisting. Waskita diketahui telah disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) Sebelum 8 Mei 2023 lalu dan terancam didepak Di bursa atau Merasakan delisting apabila masih belum menyelesaikan permasalahan dan kembali diperdagangkan secara reguler.
Adapun Waskita disuspensi Lantaran tak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang. Saham WSKT digembok Ke harga Rp202 per saham.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Lembaga Proses Hukum Cabut Permohonan PKPU Atas Waskita (WSKT)