Jakarta, CNBC Indonesia – Kejadian Luar Biasa penjualan Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua STNK only terutama Di media sosial Ditengah menjadi sorotan tajam industri pembiayaan. Praktik yang marak terjadi Di komunitas media sosial itu dinilai merugikan perusahaan multifinance.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan mengatakan bahwa sepanjang 2025 seluruh pelaku usaha jasa keuangan Lagi Berusaha Mengatasi tekanan berat. Ia menuturkan penurunan daya beli sangat mempengaruhi pembiayaan Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua yang menjadi Usaha utama industri.
Suwandi menjelaskan bahwa selain penurunan daya beli, industri juga terganggu Didalam maraknya komunitas jual beli kendaraan STNK only Di berbagai platform media sosial. Ia menyebut Karya tersebut ramai ditemukan Di Facebook, Instagram, Youtube, hingga TikTok.
“Bahwa mereka menjual belikan Didalam STNK only. Padahal STNK itu bukan bukti kepemilikan. Nah ini sangat mengganggu industri kami,” jelas Suwandi Untuk Kegiatan CNBC Indonesia Money Talks, Minggu (14/12/2025).
|
Foto: Sejumlah dealer Kendaraan Bermotor Roda Dua sport Di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur Di Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
Sejumlah dealer Kendaraan Bermotor Roda Dua sport Di Cipinang dan Condet, Jakarta Timur Di Rabu (10/9/2025), bekas tampak sepi pembeli. (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)
|
Menurutnya, kendaraan STNK only berarti unit hanya disertai STNK Sambil Itu BPKB berada Di perusahaan pembiayaan sebagai jaminan. Situasi ini dinilai sangat meresahkan Sebab Kelompok membentuk komunitas besar Di berbagai Area Bagi memperdagangkan kendaraan tanpa bukti kepemilikan yang sah.
Ia berharap debitur yang Merasakan kesulitan pembayaran dapat berkomunikasi Bagi melakukan restrukturisasi ketimbang bergabung Untuk komunitas ilegal. Ia menambahkan bahwa keberadaan komunitas tersebut justru merugikan konsumen sendiri Sebab mengganggu kelancaran pembiayaan.
Dampaknya, perusahaan pembiayaan kini Lebihterus selektif Untuk menyetujui kredit kendaraan. Suwandi mengungkapkan bahwa bila Sebelumnya Untuk 10 Alat Lunak kredit yang masuk Di 7-8 dapat disetujui, kini hanya Di 4 yang lolos.
Ia menyampaikan bahwa APPI telah mengirimkan surat kepada Kominfo, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kakor Lantas Polri, Gaikindo, serta AISI Bagi menyampaikan keresahan industri. Asosiasi meminta agar komunitas-komunitas yang melanggar hukum itu dapat segera ditindak.
APPI berharap pemerintah dapat membantu melakukan take down Pada seluruh kelompok yang memperdagangkan kendaraan STNK only. Tindakan tegas Disorot penting Bagi menjaga keberlangsungan industri pembiayaan serta melindungi konsumen.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Marak Kendaraan Bermotor Roda Dua STNK Only Dijual Di Medsos, Bos Leasing Minta Tolong











