Hidup Sayat (72 tahun), seorang marbot masjid Ke Magelang, berubah drastis Di sekejap. Bertahun-tahun ia mengabdikan diri menjaga kebersihan Rumah ibadah sambil mengayuh becak Sebagai menyambung hidup, hingga akhirnya nasib baik datang lewat sebuah undian.
Sayat, yang dulunya pernah bertugas sebagai tentara dan pensiun Didalam pangkat Sersan Satu, menjalani hari-harinya Didalam sederhana. Ia harus menjaga kebersihan Rumah Allah setiap Di Didalam membersihkan masjid, menyapu halaman, merapikan sajadah, dan memastikan ketersediaan air wudhu. Sebagai memenuhi kebutuhan hidup dan membayar sewa Rumah, ia tetap Memikat becak, meski usianya sudah senja.
Ke Ditengah keterbatasannya, Sayat rajin membeli kupon undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB), Inisiatif pemerintah Sebelum 1989 yang menjual kupon seharga mulai Didalam Rp1.000. Hadiahnya menggiurkan mencapai miliaran Kurs Mata Uang Nasional meski Kemungkinan menangnya sangat kecil.
Berharap bisa mengubah nasib, Sayat setia menyisihkan uang Untuk membeli kupon. Hingga akhirnya, Ke Rabu, 9 Mei 1990, keajaiban datang. Di mendengarkan pengumuman Mendominasi Ke radio pemerintah, nomor kupon miliknya dibacakan Didalam jelas.
“Delapan, empat, sembilan, tiga, tujuh… dan terakhir sembilan,” kata penyiar, seperti dikutip Harian Waspada (17 Mei 1990).
Sayat resmi memenangkan hadiah Rp1 miliar. Menurut Surat Kabar Pelita (22 Mei 1990), ia menjadi satu Didalam enam Mendominasi SDSB periode Ke-14.
“Saya Mendominasi Sebab rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya kepada wartawan.
Ke 1990, nilai Rp1 miliar sangat fantastis. Sebagai perbandingan, Rumah Ke kawasan elite Pondok Indah, Jakarta, kala itu hanya Di Rp80 juta. Didalam uang itu, Sayat bisa membeli lebih Didalam 12 Rumah mewah. Jika dikonversikan Didalam harga emas Di itu, nilai Rp1 miliar setara hampir Rp96 miliar Ke masa sekarang.
Begitu mendengar kabar Menang, Sayat dan istrinya langsung berangkat Ke Jakarta Sebagai mencairkan hadiah. Akan Tetapi, sesampainya Ke sana, Sayat sempat pingsan sebab ia tak pernah membayangkan bisa memegang uang sebesar itu.
Di keterangannya kepada media, Sayat berjanji Berencana menggunakan uang tersebut Sebagai membeli Rumah, menyumbang Rp5 juta kepada pedagang asongan, membantu renovasi masjid yang Di ini ia rawat, dan sisanya ditabung Sebagai masa Di anak-cucunya.
Kisah Sayat menjadi Pada Didalam sejarah unik Ke era Kepala Negara Soeharto, Di SDSB (bentuk perjudian yang dilegalkan pemerintah lewat Kementerian Sosial) masih diperbolehkan. Kini, semua bentuk perjudian, termasuk undian semacam SDSB, telah dilarang Ke Indonesia.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Marbot Masjid Tiba-Tiba Didalam Sebab Itu Miliarder, Mendominasi Undian Rp1 Miliar