Mantan Pembantu Kepala Negara Perdagangan Indonesia Hingga-26, sekaligus Pembantu Kepala Negara Wisata Internasional dan Ekonomi Kreatif Hingga-10, Mari Elka Pangestu resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Kepala Negara Prabowo, apa saja tugasnya?. Foto/Dok
Selepas dilantik, Mari Elka menjelaskan dirinya masih menunggu instruksi Kepala Negara Prabowo Subianto atas tugas pokok dan fungsinya Di menjabat nanti. Tetapi demikian, Ia mengaku penugasannya kali ini telah sesuai Bersama bidang keahliannya.
“Kita menunggu arahan Kepala Negara ya, tapi ya kurang lebih sesuai Bersama bidang saya, ya kurang lebih mengenai kerja sama internasional Ke bidang perdagangan maupun lebih luas secara multilateral,” terang Mari Elka Ke Kompleks Istana Bangsa, Selasa (22/10/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Lembaga Keuangan Internasional ini juga Menyambut Baik ihwal bidang penugasannya yang Berencana berkoordinasi Bersama Kementerian Perdagangan. Ia mengatakan, belum bisa Menyediakan Tanggapan apapun Sebelumnya adanya instruksi langsung Bersama Kepala Negara Prabowo Subianto.
“Ya kita menunggu arahan Kepala Negara dulu, Mutakhir kita Berencana bisa menjawab itu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Negara Prabowo Subianto melantik sebanyak 7 utusan khusus Kepala Negara Ke Istana Bangsa, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Termasuk publik figur Raffi Ahmad dan K.H. Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Pelantikan utusan khusus Kepala Negara berdasarkan Keputusan Kepala Negara (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Kepala Negara Periode 2024-2029. Setelahnya dibacakan Keputusan Kepala Negara, Prabowo Berikutnya mengajak para utusan Kepala Negara itu Bagi membaca sumpah yang dirinya bacakan.
“Bahwa saya, Berencana setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta Berencana menjalankan segala peraturan perundang-undangan, Bersama selurus-lurusnya, Bagi darma bakti saya kepada bangsa dan Bangsa,” ujar Prabowo yang diikuti para Utusan Khusus Kepala Negara.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mari Elka Pangestu Bersama Sebab Itu Utusan Khusus Kepala Negara Prabowo, Apa Tugasnya?