Jakarta –
Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons soal angka Pemutusan Hubungan Kerja (Pemecatan Karyawan). Menurutnya, Pemecatan Karyawan menjadi satu Topik yang terus dimonitor Dari pemerintah.
“Pemecatan Karyawan kami terus monitor,” ujar Yassierli Di Media Briefing Hingga Kantor Pusat Kemnaker Hingga Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan Satudata Kemnaker, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 ada sebanyak 44.333 pekerja Hingga Indonesia terkena Pemecatan Karyawan.
Gelombang terbesar terjadi Ke Februari Bersama 17.796 buruh kehilangan pekerjaan, disusul Januari sebanyak 9.497 pekerja, dan Maret 4.987 pekerja.
Sambil Itu, angka Pemecatan Karyawan terus menurun Ke bulan-bulan berikutnya, yakni 3.794 orang Ke April, 4.702 orang Ke Mei, 1.609 orang Ke Juni, 1.118 orang Ke Juli, dan 830 orang Ke Agustus.
Khusus Hingga bulan Agustus, Jawa Barat berada Hingga urutan pertama sebagai Provinsi Bersama Peristiwa Pidana Pemecatan Karyawan terbesar sebanyak 261 orang. Angka itu setara Bersama 29,07% Bersama total keseluruhan Pemecatan Karyawan.
“Tenaga kerja ter-Pemecatan Karyawan paling banyak terdapat Hingga Provinsi Jawa Barat yaitu Disekitar 29,07 persen Bersama total tenaga kerja ter-Pemecatan Karyawan yang dilaporkan,” seperti tertulis Hingga situs Satudata Kemnaker, dilihat detikcom Jumat (12/9/2025).
Posisi kedua provinsi Bersama Pemecatan Karyawan terbanyak adalah Sumatera Selatan sebanyak 113 pekerja, lalu disusul Kalimantan Timur Bersama jumlah Pemecatan Karyawan sebanyak 100 orang.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita: Menaker Pantau Peristiwa Pidana Pemecatan Karyawan Hingga Indonesia, Jumlahnya Tembus 44 Ribu Orang











