– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengaduan konsumen yang diterima Yang Terkait Di Mengelabui Orang Lain Menimbulkan Kekhawatiran menjelang Lebaran.
Di Januari 2025, Satgas Pasti mencatat 379 laporan dan Februari 409 laporan. Lalu bila melihat data layanan pengaduan konsumen yang diterima OJK Di pekan ketiga dan keempat Februari 2025 ada 1.512 pengaduan Yang Terkait Di social engineering.
“Data dimaksud kita lihat Menimbulkan Kekhawatiran ya dibandingkan data pengaduan Di tahun Sebelumnya Itu yaitu sebesar 1.033 pengaduan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Belajar, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi Untuk hasil konferensi pers Diskusi Dewan Komisioner OJK Februari 2025, Selasa (4/3/2025).
Ia mengatakan Di bulan puasa biasanya Komunitas Berencana banyak kebutuhan Supaya ingin lebih konsumtif. Hal ini yang dimanfaatkan Di para pelaku Mengelabui Orang Lain jasa keuangan.
Para penipu Berencana menawarkan pinjaman online ilegal Di iming-iming verifikasi cepat dan lainnya yang menggiurkan Komunitas. Sampai Di akhirnya Komunitas justru terjebak dan masuk Hingga Untuk skema yang pinjaman online ilegal.
Adapun biasanya pinjaman online ilegal Berencana Memiliki bunga lebih tinggi dan Sesudah Itu Memberi intimidasi berlebihan Di penagihan kepada konsumen.
Di Itu, ada juga Penanaman Modal ilegal dan Mengelabui Orang Lain berkedok arisan menjelang lebaran. Komunitas juga diminta waspada Untuk tidak serta merta membuka pesan yang diterima berupa link Sebab bisa Karena Itu merupakan Langkah bodong yang bisa menguras rekening pribadi.
Kiki juga Memberi beberapa tips Untuk mencegah Mengelabui Orang Lain. Pertama, selain harus waspada dan jangan mudah percaya . Di Itu Kiki juga mengajak Komunitas Untuk terus gunakan akal sehat dan selalu memverifikasi Sesudah Itu cek dan recheck dan tentu saja juga paling utama adalah juga menjaga behavior.
Artikel ini disadur –> Cnbcindonesia Indonesia: Mengelabui Orang Lain Menimbulkan Kekhawatiran Jelang Lebaran, Ini Modus Terbanyak Versi OJK